FaktualNews.co

Provinsi Banten ‘Berguru’ ke Kabupaten Lamongan Metode Bebas Pasung

Birokrasi     Dibaca : 1845 kali Penulis:
Provinsi Banten ‘Berguru’ ke Kabupaten Lamongan Metode Bebas Pasung
FaktualNews.co/Istimewa/
Bupati Lamongan, Fadeli, menyerahkan cindera mata kepada Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Keberhasilan Kabupaten Lamongan mencapai status kabupaten bebas pasung dalam waktu kurang dari setahun, membuat Pemprov Banten kepincut untuk belajar metode pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pasung dari Kota Soto tersebut.

Rombongan studi komparatif Kabupaten bebas pasung dari Pemprov Banten yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan itu diterima Bupati Fadeli di Guest House Pemkab Lamongan, Rabu (18/10/2017) malam.

Bersama sejumlah pejabat Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Fitron Nur Ikhsan banyak menanyakan hal teknis yang dilakukan Lamongan untuk mencapai status bebas pasung. Termasuk dari segi pembiayaannya.

Bupati Lamongan, Fadeli, menjelaskan penuntasan bebas pasung itu lebih pada komitmen. Bukan soal teori yang muluk-muluk atau pendanaan yang melimpah.

Dia menyebutkan seminggu sekali, bahkan lebih, secara rutin memantau perkembangan program bebas pasung, sejak mulai dicanangkan.

Komitmen untuk memanusiakan ODGJ itulah yang menular kepada Dinas Kesehatan sebagai pelaksana. Hingga pada petugas kesehatan jiwa yang rajin menyisir bahkan hingga ke gubuk di tengah hutan.

“Bidang kesehatan adalah super prioritas bersama bidang pendidikan dan infrastruktur. Karena itu kami secara khusus membangun Puskesmas Karangkembang menjadi berakreditasi paripurna yang setara dengan rumah sakit tipe C. Puskemas ini nantinya kami jadikan sebagai rujukan untuk pasien jiwa,” katanya, melalui rilis yang diterima FaktualNews.co, Kamis (19/10/2017).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, Taufiq Hidayat, mengamini apa yang disampaikan Bupati Fadeli. Dengan adanya komitmen dari kepala daerah, tugas semakin mudah. Sehingga Dinas Kesehatan dalam setiap proses pembebasan pasung selalu mendapat sokongan dari lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.

Taufiq menyebutkan proses pembebasan ODGJ dari pasung menggunakan konsep berbasis masyarakat. Melibatkan lintas sektor, mulai dari camat, kades, TNI dan Polri hingga tokoh masyarakat.

Tim kesehatan jiwa dalam pembebasan pasung selalu mengawali dengan melakukan pendekatan kepada keluarga. Proses ini kadang memakan waktu berbulan-bulan hingga mereka yakin untuk melepaskan pasung.

“Setelah dibebaskan dari pasung, kami tetap secara rutin melakukan home care, dengan memberikan perawatan dan pengobatan. Itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa tim kesehatan jiwa adalah solusi. Kami tidak ingin hari ini dilepas, besok dipasung lagi,” tuturnya.

Setelah sembuh, mereka ini diberdayakan dengan diberikan berbagai ketrampilan sehingga bisa mandiri. Kemudian untuk menjaga keberlangsungan program, saat ini sudah dibentuk 10 Posyandu Jiwa.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul