Hukum

Sempat Kabur, Polisi Bekuk Penabrak Wartawan di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengemudi mobil Xenia dengan nomor polisi AE 603 BL, akhirnya ditangkap petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, Rabu (18/10/2017).

Setela pengemudi mobil tersebut sempat melarikan diri usai menabrak Subairi, seorang wartawan di di Jalan Kayoon Surabaya, pada Senin 16 Oktober 2017 sekira pukul 22.15 WIB.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Bayu Halim Nugroho saat dikonfirmasi FaktualNews.co, membenarkan penangkapan tersebut. Bayu juga menampik jika Polisi lamban dalam mengungkap kasus tambrak lari itu. Sebab petugas harus lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti.

Begitu identitas pelaku tabrak lari tersebut telah dikantongi oleh petugas, petugas mencoba menyelidiki pelakunya dan melakukan penangkapan. “Hari itu juga petugas melakukan penyelidikan. Dan terduga sopir mobil tersebut masih berada di Surabaya,” sebut Bayu kepada FaktualNews.co, Kamis (19/10/2017).

Saat kejadian, lanjut Bayu mobil Avansa dengan nopo AE 603 BL yang belakangan diketahui dikemudian oleh Ucu Yuliardo asal Bandar Lampung, berjalan dari arah Utara ke Selatan. Kemudian bertabrakan dengan sepeda motor L 5106 VR milik korban yang berjalan searah. “Karena takut dimassa, mobil itu melarikan diri,” kata Bayu.

Ucu sang sopir saat itu juga kembali ke tempat mees untuk menaruh kontak dan STNK. Ucu kemudian mengemas pakaiannya dengan tujuan akan pulang kampung ke Bandar Lampung melalui terminal Bungurasih karena ketakutan.

Sedangkan Tono, pemilik mobil kebingunan mencari armadanya. Dia pun akhirnya memutuskan melaporkan ke Polsek Gubeng untuk membuat laporan kehilangan. Selanjutnya Polsek Gubeng berkoordinasi degan Polsek Waru untuk mencarinya di terminal Bungurasih.

Mengingat pembawa terakhir mobilnya yakni Ucu yang asli dari luar Provinsi. Akhirnya Ucu bisa di ketemukan keesokan harinya, sopir itu sedang istirahat di terminal Bungurasih.

“Guna penyelidikan akhirnya sopir mobil itu diamankan oleh Polsek Waru,” tambah Bayu.

Setelah Ucu diamankan ke Polsek Waru, selanjutnya petugas menghubungi Unit Laka Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan tersangka tersebut.

“Setelah ditemukan di Polsek waru dan memediasi kedua belah pihak antara pengemudi dan juga korban, kasus laka lantas tersebut dinyatakan selesai dengan cara kekeluargaan,” tutup Bayu.