FaktualNews.co

Tunggu Tewan Wanitanya, Pengedar Pil Koplo ‘Digaruk’ Polisi

Kriminal     Dibaca : 1726 kali Penulis:
Tunggu Tewan Wanitanya, Pengedar Pil Koplo ‘Digaruk’ Polisi
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Pengedar obat terlarang saat diamankan di Mapolsek Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Belum sempat mengedarkan pil koplo kepada teman wanitanya, Bachtiar Adi Fansuri warga Dusun Dukuh, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, malah diciduk polisi.

Menurut Kapolsek Jombang, AKP Nanang Sujianto, pelaku ditangkap di Jalan Dahlia, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Saat itu pelaku sedang menunggu teman wanitanya.

“Selain pelaku, kita juga memeriksa teman wanitanya yang hendak membeli barang dari tersangka,” katanya, Jumat (20/10/2017).

Lanjut Nanang, sebenarnya polisi hampir menangkap satu pelaku lain yang merupakan pemasok barang kepada tersangka. Sayangnya, saat pengejaran pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung masuk ke gang sempit dan membuat polisi kehilangan jejak.

Bachtiar sendiri mengaku membeli 20 butir pil koplo dari temannya yang kabur tersebut. Barang haram ini akan diedarkan di wilayah Jombang. Karena pembayaran kurang, maka baru dikasih lima butir dulu dan sisanya menyusul.

“Barang bukti untuk sementara ini sebanyak lima butir pil koplo dan sebuah handphone,” imbuhnya.

Kini pelaku harus tertunduk lesu dihadapan penyidik. Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Pelaku terancam kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 milyar,” pungkas Nanang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin