Butuh Biaya Kuliah, Mahasiswa Surabaya Satroni Rumah Tetangga
SURABAYA, FaktualNews.co – Ferdy Andrean (21), warga Jalan Jetis Wetan II Surabaya, dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, Surabaya atas dugaan kasus pencurian.
Pemuda yang sempat mengenyam bangku kuliah namun Drop out (DO) ini mencuri barang berharga milik Novi (27), warga Jalan Jetis Wetan Surabaya.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Mujiani menjelaskan, aksi pelaku ini berawal saat dia masuk ke dalam rumah korban yang dalam keadaan tidak terkunci, saat malam hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku menuju ke ruang kamar tidur korban dan mengambil barang berharga. Saat itu, korban sedang tertidur di teras rumahnya.
Barang yang berhasil diambilnya diantaranya, Dompet berisikan uang tunai Rp 600 ribu, 1 buku tabungan beserta ATM dan 2 Handphone Smartphone merk Huawei dan merk Lenovo.
“Menjadi korban pencurian, korbannya akhirnya melaporkan ke Polisi”, sebut Budi Nurtjahjo kepada Faktualnews.co, Sabtu (21/10/2017).
Mendapat laporan itu, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Petugas juga melakukan penyelidikan dengan bekerja sama pihak Bank BCA, karena diduga pelaku tersebut akan menguras isinya.
“Petugas berhasil mengantongi identitas pelaku dari hasil rekaman CCTV yang ada di Bank, kemudian di kros cek dengan korban dan mengenalinya,” tambah Budi.
Begitu identitas dari hasil rekaman CCTV tersebut dapat teridentifikasi, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan.
Pelaku sendiri kepada penyidik mengaku jika nekat mencuri untuk kebutuhan sehari-hari, serta buat biaya kuliah. Kini, bukannya uang untuk membayar kuliah yang didapat, justru tersangka Ferdy harus merasakan dinginnya dalam jeruji besi penjara Mapolsek Wonocolo Surabaya.