SURABAYA, Faktualnews.co – Dibawah pengaruh minuman keras (Miras), Amrin Yuniar Suwetty, asal Ende Tengah NTT ini nekat melakukan penganiayaan berat. Mahasiswa berusia 20 tahun ini membacok Hendra Magela (24), yang tinggal kos di Gununganyar Baru Gang II-A Surabaya.
Antara pelaku dan korban pembacokan beralamat asal yang sama, yakni dari Ende Utara Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi pada Minggu 22 Oktober 2017 sekitar pukul 01.15 WIB dinihari.
Lokasi kejadian berada di Jalan Gununganyar baru Gang II-A Nomor 31 Surabaya. Percekcokan antar dua mahasiswa dari daerah yang sama ini belum diketahui penyebabnya yang pasti.
Peristiwa itu berawal saat saksi korban dan tersangka datang ke tempat acara ulang tahun dengan minum-minuman keras secara bersama, di Jalan Gunung Anyar Gang II-A Nomor 31 Surabaya. Entah karena masalah apa, sekira pukul 02.00 WIB terjadi keributan hingga cek-cok adu mulut.
“Keduanya sama-sama mabuk, hingga korban dibacok dan dipukul beberapa kali oleh pelaku”, sebut Kompol Esti Setija Oetami, Kapolsek Rungkut Surabaya kepada Faktualnews.co, Minggu (22/10/2017).
Karena sabetan pisau sepanjang 25 CM itu, korban mengalami luka bacok di bagian tangan dan perut. Sadar kena bacokan kemudian korban lari menyelamatkan diri. Dengan dibantu temannya, korban menuju ke RS Royal Rungkut untuk mendapat pertolongan.
Mengetahui ada pelaku penganiayaan, anggota Reskrim Tim Anti Bandit yang saat itu berpatroli bergegas menangkap pelaku. Kemudian pelaku ini digelandang ke Polsek Rungkut bersama barang buktinya untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.