FaktualNews.co

Asyik Bermain Judi Online di Warkop, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 2076 kali Penulis:
Asyik Bermain Judi Online di Warkop, Pemuda ini Ditangkap Polisi
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Tersangka tampak memakai baju orange saat diinterogasi polisi sambil membeberkan barang bukti.

GRESIK, FaktualNews.co – Akhmad Rifqi Fathur Rohman warga Desa Mentaras RT08 RW04, Kecamatan Dukun, Kabupetan Gresik, kini harus mendekam di balik jeruji penjara.

Pemuda berusia 25 tahun ini ditangkap polisi, saat sedang asyik bermain judi online di sebuah warung kopi (warkop).

“Tersangka ini kita tangkap saat nongkrong di warkop depan Kantor BRI Cabang Gresik, Jalan Panglima Sudirman Gresik. Kebetulan dia juga bermain judi online di situ,” tutur Kapolsek Gresik Kota, AKP Suyatmi, Senin (23/10/2017).

Perwira Polwan dengan tiga balok di pundaknya ini menyebut, taruhan yang dipasang oleh tersangka pada situs judi online tersebut cukup besar. Yakni dengan cara menyetorkan deposit via rekening sebesar Rp 4.7 juta.

“Waktu kita tangkap jumlah depositnya sudah meningkat dari Rp 4,7 juta menjadi 5,1 juta. Jadi tersangka sudah menang taruhan judi online sebesar Rp 684 ribu,” ungkap Mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik ini.

Selain menyita uang deposit yang dipasang sebagai taruhan, lanjut Suyatmi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dua buah ponsel merk Andromax dan Blackberry Gemini, serta buku tabungan rekening BRI. “Semuanya kita sita sebagai barang bukti,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul