FaktualNews.co

Dua Yayasan di Sumenep ‘Rebutan’ Wisata Religi Asta Tinggi

Peristiwa     Dibaca : 1519 kali Penulis:
Dua Yayasan di Sumenep ‘Rebutan’ Wisata Religi Asta Tinggi
FaktualNews.co/Supanjie/
Ketua YPS Mohammad Amin saat berorasi didepan wisata religi asta tinggi

SUMENEP, FaktualNews.co – Keberadaan wisata religi Asta Tinggi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendadak memanas. Puluhan aparat kepolisian dari Mapolsek Kota dan Mapolres setempat disiagakan untuk mengamankan dua yayasan yang saling bersitegang, Senin (23/10/2017).

Pantauan media di lokasi, ada dua kelompok massa yang bersitegang. Mereka dari Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) dan Yayasan Panembahan Somala (YPS). Ketegangan terjadi persis di depan pintu masuk tempat makam raja-raja Sumenep.

Menurut informasi, insiden bermula saat YPS hendak menggelar acara sosialisasi yang diklaim untuk penyegaran pengelola wisata religi setempat. Namun karena tanpa izin, pihak Yapasti menghalangi mereka dengan cara menutup akses masuk dan sejumlah orang berdiri tegak didepan pintu masuk bagian dalam.

Alhasil, dari rencana agenda pengenalan Kepala Jaga Asta Tinggi oleh YPS berubah menjadi aksi saling ungkit kepemilikan Asta Tinggi. Dari luar pintu, YPS mengklaim sebagai yang paling berhak, dari balik gerbang Yapasti pun menyatakan hal serupa.

Masing-masing pihak membeberkan bukti keabsahan mereka sebagai pemilik dan pengelola. Yapasti berpegangan terhadap SK Gubernur Jatim, sementara YPS berpatokan pada SK raja-raja tempo dulu.

“Kami datang kesana bermaksud untuk menegaskan adanya struktur yang berhak mengelola dan merawat Asta Tinggi,” kata Ketua YPS Mohammad Amin.

Menurutnya, yang berhak untuk mengelola Asta Tinggi adalah YPS. Karena yang mendapat mandat langsung dari Raja Sumenep adalah YPS. Sementara saat ini pengelolaan Asta Tinggi adalah Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti).

Versi pengurus YPS, keabsahan kepengurusan Yapasti untuk mengelola Asta Tinggi tidak sah. Karena prioderisasinya sudah habis sejak tahun 2016. “Kami audah 10 tahun tidak diperbolehkan masuk (ke asta tinggi) dan selalu dihalang-halangi pihak Yapasti,” jelasnya.

Terpisah, Kuasa hukum Yapasti, Farid Fatoni mengatakan, aksi yang dilakukan oleh pihak YPS termasuk tindakan yang tidak beradab. Karena sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/250/KPTS/013/ tahun 2008 pengelolaan dan status kepemilikan adalah Yapasti.

Tidak hanya itu, keabsahan Yapasti sebagai pengelola dan pemilik Asta Tinggi juga berdasarkan registrasi nomor 3529/SI/1 yang dikeluarkan oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur.

“Jadi, Yapasti secara sah mengelola sekaligus pemilik Asta Tinggi dengan adanya Mas Yanto sebagai keturunan Bangsawan,” tegasnya.

Untuk diketahui, sengketa kepemilikan dan penjagaan Asta Tinggi memang belum tuntas. Sengketa terjadi antara Yapasti sebagai pihak yang saat menjaga Asta dengan YPS sebagai keturunan raja-raja.

Sekitar satu jam pintu masuk Asta Tinggi terblokir akibat insiden ini dan mengakibatkan ratusan peziarah yang baru datang tak bisa masuk dan peziarah didalam tidak bisa keluar dari area asta.

Ketegangan baru selesai setelah pihak Kepolisian memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk melakukan orasi. Setelah itu, kedua kelompok dari kedua yayasan membubarkan diri dengan tertib.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i