Dugaan Kasus Korupsi APBD Kota Malang, KPK Periksa 35 Saksi Secara Marathon
MALANG, FaktualNews.co – 35 orang saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon sejak 18 Oktober 2017 lalu.
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan kasus indikasi suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015 yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono.
Dari semua saksi, 31 di antaranya adalah anggota DPRD Kota Malang, sisanya merupakan unsur lain yakni mantan Sekda, pejabat setingkat Kepala Bidang dan staf Sekwan.
Beberapa saksi mengaku disodori pertanyaan terkait Pokok Pikiran (Pokir). Namun, kepada awak media, para saksi membantah jika Pokir adalah istilah untuk uang pelicin.
Selain itu, KPK Juga telah memproses pemblokiran rekening tersangka.
“Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan penerimaan uang ‘Pokir’ terkait dengan pengesahan APBD-P TA 2015 oleh sejumlah pihak,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (23/10/2017).