Hukum

Luka Sayat di Leher Suratman, Polisi : Kemungkinan Ini Penyebab Korban Tewas

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Setelah dilakukan visum terhadap jenazah Suratman, korban pengeroyokan yang jenazahnya ditemukan mengapung di sungai Dusun/Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Minggu, 22 Oktober 2017 sore, polisi menemukan enam luka bekas sayatan senjata tajam (sajam) di tubuh korban.

AKP Budi Santoso, Kasat Reskrim Polres Mojokerto menjelaskan, enam luka bekas sayatan tersebut didapati di bagian leher kanan sepanjang 9 centimeter, di bawah mata kiri sepanjang 3 centimeter, di bawah mulut sepanjang 2 centimeter, di mata kanan dan kiri korban, serta di pelipis kiri sepanjang 3 centimeter.

“Luka sayatan sepanjang 9 centimeter di leher kanan korban, ini memutus urat besar korban, kalau urat besar itu terputus, otomatis darah korban keluar cukup banyak. Kemungkinan ini penyebab kematian korban,” ungkapnya, Senin (23/10/2017).

Polisi juga sudah memastikan bahwa tewasnya Suratman (33), warga asal Dusun Jedong Wetan, Desa Wetonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tersebut akibat sengaja dibacok.

“Semalam kami sudah amankan beberapa orang. Hasil keterangan mereka, korban tewas setelah dibacok menggunakan celurit. Celurit sudah kami amankan sebagai barang bukti bersama sebuah balok kayu yang digunakan pelaku untuk menhabisi nyawa korban,” jelasnya.

Pada Minggu, 22 Oktober 2017 malam, pihaknya telah mengamankan 12 orang terduga pelaku. Saat ini, 12 orang tersebut telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini masih belum kami tetapkan tersangka, karena masih kami dalami motif pembunuhan ini. Nanti kita dalami dulu peran dari masing-masing orang ini saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” bebernya.

Disinggung terkait penemuan mayat korban yang berada di sebuah sungai dengan kedalaman 50 centimeter itu, Budi mengatakan, bahwa setelah korban dikeroyok oleh sejumlah orang, korban sempat lari dan akhirnya tercebur ke sungai.

Seperti diberitakan sebelumnya, motif pengeroyokan tersebut lantaran para pelaku dan korban sama-sama usai mengonsumsi minuman keras (miras). Ketika itu korban mau membetulkan motor di bengkel, kemudian ada beberapa orang di sebelah bengkel yang minum arak.

Selain sejumlah orang yang berada di sebelah bengkel motor yang ada di Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, pemilik bengkel dan korban juga ikut minum miras. Setelah menunggu lama dan motor korban tidak selesai-selesai, korban menegur pemilik bengkel.

Dari situ, orang-orang yang sudah mabuk ini akhirnya saling emosi. Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korban jiwa tersebut.