FaktualNews.co

Polisi Amankan 12 Terduga Pelaku Pembunuhan Suratman

Hukum     Dibaca : 1618 kali Penulis:
Polisi Amankan 12 Terduga Pelaku Pembunuhan Suratman
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
12 terduga pelaku pembunuhan Suratman saat diamankan di Mapolsek Pungging.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Penyidikan tewasnya Suratman (33) warga asal Dusun Jedong Wetan, Desa Wetonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur kini mulai menemui titik terang. Saat ini, polisi telah mengamankan 12 orang terduga pelaku pembunuh Suratman.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso saat ditemui di Mapolsek Pungging, Senin (23/10/2017). Menurutnya, sejumlah orang yang telah diamankan tersebut telah memberikan keterangan yang menunjukkan siapa terduga pembunuh Suratman.

“Tadi malam kami mengamankan 12 orang, kami juga amankan barang bukti berupa sebuah celurit, balok kayu, serta dua sepeda motor,” ugkapnya.

Dari sejumlah orang yang sudah diamankan tersebut, kata Budi, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan data-data hingga proses mengerucut terhadap siapa pembunuh Suratman.

Masih kata Budi, ia menjelaskan, sebelum terjadi pengeroyokan, Suratman berniat membenahi motor miliknya ke bengkel yang berada di Dusun Ngepung, Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

“Waktu korban ini membetulkan motor di bengkel, ada 10 orang sedang berkumpul di sebelah bengkel, itu sedang minum arak, tiga botol. Pemilik bengkel ini juga ikut minum, bahkan korban juga ikut minum. Jadi sama-sama mabuknya,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah menunggu lama dan motor milik korban belum juga selesai dibenahi, korban merasa jengkel dan menegur pemilik bengkel. “Dari situ kemudian sekelompok orang yang sudah mabuk ini pergi ke sawah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga tewas,” imbuhnya.

Saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap orang-orang yang sudah diamankan tersebut. “Kami masih akan lakukan pendalaman. Kita cari perannya masing-masing,” katanya.

Ke-12 orang tersebut, saat ini telah dipindahkan dari Mapolsek Pungging menuju Mapolres Mojokerto guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin