Terjebak Macet, Dua Pencuri Burung Tertangkap
SURABAYA,FaktualNews.co – Sulistyanto (40) dan Arisma (46), keduanya warga Jalan Ambengan Batu, Surabaya, dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya, usai tertangkap tangan menyatroni sebuah rumah.
Keduanya menyatroni rumah di daerah Dukuh Pakis 6-B / 57 Surabaya. Rumah tersebut adalah milik Jumaiyah (51).
Mereka dibekuk pada Sabtu, 21 Oktober 2107 siang, setelah aksi pelaku diketahui oleh korban. Aksi keduanya kepergok korban yang mendengar ada suara gaduh di teras rumah miliknya.
“Korban pun keluar dan mengecek suara yang mencurigakan, dan ternyata didapati burung Jalak putih dalam sangkar di teras rumah disikat maling,” sebut AKP M. Akhyar kepada Faktualnews.co, Senin (23/10/2017).
Aksi kedua pelaku yang membawa burung dan sangkar saat akan naik motor Honda L 9296 NC ini diketahui warga, lalu diteriaki maling. Sadar aksinya kepergok pemilik dan warga, kedua pelaku tancap gas dengan motornya dan kabur ke arah Jalan Raya Dukuh Kupang.
Dalam usaha kaburnya itu, kedua pelaku ini terjebak macet. Diduga panik, pelaku ini mengabil burung di dalam sangkar.
Namun, belum sempat mengambil, ternyata sangkar burung tersenggol mobil dan pelaku terjatuh. Akibatnya, burung lepas dan pelaku akhirnya bisa diamankan.
Kedua pelaku, selanjutnya digiring ke Maposek Dukuh Pakis beserta barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain sangkar burung, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat L 9692 NC yang dipakai sarana pelaku.