Perempuan Asal Nganjuk Diamankan Petugas Dari Warung Remang-remang
TUBAN, FaktualNews.co – Seorang perempuan diamakan petugas gabungan Satpol PP, Anggota Kodim 0811, dan Kepolisian Polres Tuban, dari warung remang-remang yang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Plumpang, Senin (23/10/2017) malam.
Perempuan itu diketahui berinisial MTN (45), warga Kabupaten Nganjuk, yang diduga merupakan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Dari razia warung remang-remang kita amankan satu orang perempuan diduga kuat sebagai PSK,” kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharmanto kepada wartawan di Tuban, Selasa (24/10/2017).
Lanjutnya, dilokasi tersebut kerap didapati PSK yang berkedok sebagai penjual kopi atau makanan di sebuah warung.
“Dulu pernah ada PSK yang tertangkap di lokasi itu, nah untuk yang satu ini kita masih lakukan pemeriksaan. Jika nanti terbukti sebagai PSK maka akan dilakukan pembinaan,” tukasnya.