FaktualNews.co

Wartawan Diusir, Hearing Komisi D DPRD dengan Pemkot Soal BPJS Tertutup

Peristiwa     Dibaca : 1315 kali Penulis:
Wartawan Diusir, Hearing Komisi D DPRD dengan Pemkot Soal BPJS Tertutup
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : ilustrasi kebebasan pers

SURABAYA, FaktualNews.co – Ada yang aneh dengan rapat dengar pendapat (hearing) Bagian Bina Program Pemkot Surabaya dengan Komisi D DPRD Surabaya dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Rapat yang biasanya terbuka untuk umum, mendadak berlangsung tertutup.

Sejumlah awak media pun ‘diusir’ keluar ruangan dan dilarang melakukan peliputan saat hearing berlangsung, Selasa (24/10/2017). Pelarang itu bermula saat rapat hearing tersebut baru akan dimulai. Seperti biasa, sejumlah awak media yang rutin melakukan kegiatan peliputan di lingkungan DPRD Surabaya berniat mengikuti rapat untuk dijadikan bahan berita.

Namun, tak seperti biasanya, kali ini baik pihak Bina Program Pemkot Surabaya maupun Komisi D DPRD surabaya tidak berkenan dengan kehadiran wartawan yang hendak melakukan kegiatan peliputan. Keberatan pertama kali dilontarkan oleh Kabag Bina Mitra Program Pemkot Surabaya Dedi Wimbadi.

”Lho kok ada wartawan?,” ujar Kabag Bina Program Pemkot Surabaya, Dedi saat rapat dimulai.

Padahal, rapat dengar pendapat yang digelar oleh setiap komisi di DPRD Surabaya tersebut seyogyanya terbuka untuk umum. Masyarakat pun boleh mengikuti jalannya rapat tersebut. Sehingga bisa mengetahui setiap rencana pemerintah kota serta pemakaian anggaran APBD.

Larangan peliputan ini tentunya menimbulkan kejanggalan. Kuat dugaan ada sesuatu yang hendak disembunyikan terkait masalah BPJS yang dibahas dalam rapat tersebut. Keberatan Dedi tersebut diluluskan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana. Agustin meminta wartawan keluar saat pembahasan BPJS dan diminta untuk kembali usai pembahasan.

”Nanti saja wawancara dengan aku,” kata Agustin kepada salah satu wartawan.

Mengetahui ada ‘pengusiran’, beberapa wartawan lain ikut berusaha masuk ke ruangan. Namun, lagi-lagi mereka tidak diperkenankan masuk lantaran rapat digelar secara tertutup.

Indri, salah satu Jurnalis RRI Surabaya mengaku heran dengan sikap Komisi D DPRD Surabaya yang tidak biasa ini. Indri mengaku menyesalkan sikap tidak transparan tersebut.

”Bagaimana masyarakat mengetahui kalau rapat untuk kepentingan mereka dilakukan tertutup, kita sebagai pewarta berhak untuk mendapatk informasi dalam pembahasan rapat tersebut. Ini seperti ada kesepakatan jahat terkait BPJS” keluh Indri.

Merasa penasaran yang disampaikan rekan sejwat beberapa wartawan lainnya ingin membuktikan kebenaran yang disampaikan Indri. Alhasil, kebenaran informasi itu sama dengan apa yang dialami Indri itu. Beberapa wartawanpun akhirnya menggerutu dengan sikap para pejabat publik itu.

”Ini sidang rakyat, masyarakat berhak tau informasi apapun yang terkait dengan kebijakan dan APBD dan itu sudah diatur dalam undang – undang,” sambung Bambang salah satu jurnalis media online.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
beritajatim.com