FaktualNews.co

Jaringan Curanmor Pasutri Asal Sidoarjo, Lima Orang Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 1641 kali Penulis:
Jaringan Curanmor Pasutri Asal Sidoarjo, Lima Orang Dibekuk
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Komplotan pelaku curanmor dibekuk Polres Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AA (25) dan istrinya SKN (24), warga Dusun Jenjen Desa Simogiring, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Lamongan.

Keduanya merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama tiga orang lainya yakni, MTN (39), asal Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Gresik, JND (30) dan HP (55), keduanya warga Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Para pelaku itu memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Misalnya, SKN bertugas untuk melarikan motor hasil curian, AA bertindak sebagai eksekutor, MTN berperan mengawasi lokasi serta mencari sasaran bersama JND dan HP.

“Para tersangka ini sudah berkali-kali melakukan pencurian di wilayah Lamongan dan Kabupaten Bojonegoro,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, Kamis (26/10/2017).

Lanjutnya, aksi komplotan ini terbilang cukup lihai dan terencana. “Pelaku lebih membidik sepeda motor yang diparkir di depan warung atau Puskesmas dengan memanfaatkan kelengahan korban,” jelas dia.

Dari penangkapan komplotan curanmor ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu mobil yang digunakan untuk beraksi, empat unit sepeda motor berbagai merk dan dua handphone.

“Kelima pelaku itu kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Yadwivana Jumbo Qantasson.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul