FaktualNews.co

Niatnya Beli Becak dengan Main Domino, Begini Akibatnya..

Kriminal     Dibaca : 1100 kali Penulis:
Niatnya Beli Becak dengan Main Domino, Begini Akibatnya..
FaktualNews.co/Eko Yono/
Kedua pelaku judi domino yang dibekuk.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kebiasaan buruk Rudi Santoso (30) dan Budianto (50), keduanya asal Jalan Dinoyo Gang 9 Surabaya, akhirnya mengantarkan mereka ke balik jeruji besi.

Keduanya dibekuk oleh Polisi dari Sektor Tegalsari Surabaya setelah dilaporkan oleh warga tetangganya yang resah atas ulah mereka karena kerap berjudi domino.

Petugas yang mendapat informasi dari warga di daerah Dinoyo Surabaya terkait adanya perjudian yang meresahkan warga segera menindaklanjuti. Selanjutnya, petugas Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari melakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah salah satu tersangka itu benar adanya, saat itu terdapat dua orang sedang bermain judi Domino dengan taruhan uang,” sebut Kompol David Triyo Prasojo, Kapolsek Tegalsari Surabaya, kepada Faktualnews.co, Kamis (26/10/2017).

Kemudian, saat itu juga dilakukan penyitaan barang bukti dari kedua tersangka berupa, satu set kartu domino dan uang tunai sebesar RP. 635.000. Selanjutnya, guna penyidikan kedua tersangka juga barang bukti dibawa ke Polsek Tegalsari Surabaya.

“Mereka ditangkap di Jalan Dinoyo Gang 9 Surabaya pada Rabu 25 Oktober 2017 pukul 21.00 WIB, dan tersangkanya akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian,” tambah David.

Kepada petugas, kedua tersangka yang berprofesi sebagai penarik becak tersebut mengatakan, jika setiap pendapatan dalam menarik becak berkurang, keduanya selalu mengisi atau mencari uang dengan cara lain yakni berjudi Domino. Kegiatan tersebut dilakukannya guna mencari tambahan uang untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Salah satu tersangkanya yakni Budi, juga mengaku jika seringkali mengajak rekan-rekannya untuk bermain judi domino yang taruhannya Rp. 5 ribu sekali putar itu dan uang hasil judi tersebut jika menang selalu disisihkannya. “Nantinya uangnya disimpan untuk beli becak lagi”, jelas tersangka Budi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i