Didenda Karena Dianggap Menghilangkan Kartu
Penerangan Minim, Pengguna Jalan Tol Mojokerto – Jombang Merasa Dirugikan
JOMBANG, FaktualNews.co – Pengguna jalan tol ruas Mojokerto – Jombang mengaku terkejut karena harus terkena denda dari pengelola jalan tol akibat kesalahan yang tidak diketahui sebelumnya.
Hal itu seperti dialami Yoyo Alissianto, salah satu pengguna jalan tol. Yoyo melintasi jalan tol Mojokerto – Jombang, pada Selasa, 24 Oktober 2017 malam.
Dalam penuturannya, Yoyo mengatakan masuk jalur tol Mojokerto – Jombang dari pintu tol Krian. Pintu tol, sebut dia, saat dirinya melintas terdapat dua pintu.
“Biasanya kan dari krian itu kalau naik tol pintu masuknya sebelah kiri. Sekarang ada pintu baru sebelah kanan dan sistemnya, awal masuk ambil kartu kayak tol Pandaan,” tutur Yoyo menuturkan keluhannya.
Dalam situasi itu, Yoyo memilih untuk masuk lewat pintu lama yang masuk tanpa mengambil kartu. “Tadi saya lewat pintu lama, tapi dibuka cukup buat satu mobil dan penerangan gelap,” lanjut dia.
Namun, sampai di Mojokerto, dia dikejutkan dengan situasi yang tidak dia ketahui sebelumnya. Dia mengaku tidak melihat adanya pengumuman atau petunjuk karena minimnya penerangan, saat memasuki pintu masuk tol Krian,
“Sampai di Mojokerto ditanya kartu, ya saya tidak tahu. Biasanya lewat pintu itu tidak pakai kartu kok sekarang pakai kartu,” beber Yoyo.
Karena tidak bisa menunjukkan kartu tol, Yoyo akhirnya harus membayar denda karena dianggap menghilangkan kartu tol. “Karena dianggap menghilangkan kartu, saya didenda Rp. 123.000. Padahal saya tidak ambil kartu,” keluhnya.
Yoyo mengaku sempat protes kepada petugas soal tidak adanya penerangan sebelum memasuki pintu tol. “Pihak pengelola, PT Marga Harjaya menyalahkan Jasa Raharja. Nomor layanan Jasa Raharja saya telepon tidak bisa,” lanjut dia menuturkan.
“Saya tidak tahu ada maksud apa dibalik semua itu. Yang jelas pengguna merasa dirugikan dan kalau dilihat dari struk 123.000, sudah ada pembayaran ke 5. Artinya sudah ada 5 orang yang bayar segitu,” kata Yoyo.
Pengguna jalan tol lainnya, Mario, mengeluhkan minimnya fasilitas penerangan di sepanjang jalur tol, termasuk di area pintu masuk tol. “Khawatir jadi jebakan batman. Soalnya belum ada rambu-rambu hijau petunjuk masuk tol,” katanya.
Sementara itu, PT MHI, selaku pemegang hak konsesi pengelolaan jalan tol ruas Mojokerto – Jombang, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi.