FaktualNews.co

Siap-siap, Tilang Online Akan Segera Diterapkan di Jombang

Peristiwa     Dibaca : 2579 kali Penulis:
Siap-siap, Tilang Online Akan Segera Diterapkan di Jombang
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Tilang online.

JOMBANG, FaktualNews.co – Satlantas Polres Jombang menyiapkan tiga lokasi untuk uji coba sistem tilang online dalam waktu dekat ini. Tilang online ini memanfaatkan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Area Trafic Control Sistem (ATCS).

Menurut Kasatlantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana, ketiga titik yang disiapkan tersebut yaitu simpang empat Kebonrojo, perempatan PLN di Jalan KH Wahid Hasyim dan satu lagi di Jalan KH Abdurahman Wahid tepatnya lampu merah utara Stadion Merdeka Jombang.

Untuk tilang online ini, Polisi bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang sebagai pemegang hak atas rambu-rambu lalu lintas yang ada. Termasuk lampu merah yang akan dipasang CCTV nanti.

“Saat ini proses singkronisasi CCTV dari dinas perhubungan untuk disambungkan dengan Jombang Comand Center milik Polres Jombang,” jelasnya, Kamis (26/10/2017).

Selanjutnya, setelah semua persiapan tilang online selesai maka baru akan disosialisasikan kepada masyarakat umum. Hal ini merupakan terobosan baru dari Polisi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang demi melayani masyarakat.

Menurut Inggal, setelah tilang online diterapkan maka polisi cukup mengirim surat tilang kerumah pemilik kendaraan. Selain itu, terobosan ini juga bisa mengurangi penerobos lampu merah dan pelanggaran lainnya.

“Dimasa depan jika uji coba ini sukses maka kita akan menambah titik-titik yang dipasang CCTV,” tambahnya.

Inggal juga mengingat kan, masyarakat tidak usah kwatir jika terkena tilang. Sebab, jika surat lengkap dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas maka polisi tidak akan menilang.

Tilang online nanti juga bisa mengatasi kekurangan personil Satlantas karena sudah terbantu dengan alat canggih. Dan pastinya menambah pelayanan kepada masyarakat luas.

Bahkan menurut Inggal, beberapa kota dan kabupaten di Indonesia juga berencana melakukan hal yang sama yaitu sistem tilang online.

“Mohon doanya saja, lebih cepat lebih baik,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul