FaktualNews.co

Tak Puas Hanya Meremas, Guru Ngaji di Nganjuk Jadikan Santrinya Budak Seks

Peristiwa     Dibaca : 4141 kali Penulis:
Tak Puas Hanya Meremas, Guru Ngaji di Nganjuk Jadikan Santrinya Budak Seks
FaktualNews.co/Kuswanto/
Guru ngaji berinisial AS (38), pelaku pencabulan santriwatinya.

NGANJUK, FaktualNews.co – Seorang siswi SMA kelas XI di Kabupaten Nganjuk, WK (16) menjadi korban pencabulan guru ngajinya, berinisial AS (38) asal Dusun Kedusan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, sejak duduk dibangku SMP.

Kebejatan AS terungkap setelah video adegan syur si guru ngaji bersama korban direkam oleh santri lain di dalam kelas Pondok Pesantren yang berada di Dusun Bendil.

Bahkan, video adegan panas antara guru ngaji dan santriwatinya sempat tersebar di media sosial hingga diketahui oleh keluarga korban.

Tidak terima anaknya menjadi korban asusila sang guru ngaji, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Nganjuk.

Dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku selalu mengancam korban jika tidak mau menuruti keinginannya.

Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono, mengatakan pelaku ditangkap di dalam lingkungan pondok di Dusun Bendil.

Saat ditangkap pelaku sempat mengelak jika telah melakukan pencabulan terhadap korban atau santriwatinya.

Namun, setelah polisi menunjukan barang bukti berupa laporan korban dan video yang telah tersebar di dunia maya dan sosial media tersangka tidak bisa berkutik lagi.

Joko menambahkan, tersangka sudah menjadi guru ngaji korban sejak masih kecil hingga remaja. Saat itu, tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar madrasah.

Nah, di dalam tempat itulah tersangka memaksa dan mencabuli korban.

Tersangka meremas payudara korban hingga memegang alat vitalnya serta perbuatan cabul lainnya.

Perbutan mesum dan cabul itu dilakukan terakhir Kamis (3/9/2017) sekira pukul 19.00 WIB.

Tak puas hanya meremas, tersangka yang ketagihan dan tak bisa mengendalikan nafsunya akhirnya menyetubuhi korban.

Hubungan badan layaknya suami istri pertama kali dilakukan pada tahun 2016 dan berlangsung selama dua tahun hingga 2017.

“Modusnya, usai mengaji korban diminta tersangka untuk pulang paling akhir. Saat itulah, dia mengajak korban masuk ke dalam kamar madrasah untuk melayani nafsu bejatnya,” jelas Kapolres.

Tindakan itu dilakukan berulang kali hingga terbongkar, setelah direkam oleh santri lainnya dan dilaporkan ke pihak berwajib,

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan sejumlah ponsel yang dipakai tersangka untuk menghubungi korban.

Akibat perbuatan bejat guru ngajinya, korban masih dalam kondisi trauma dan berada di dalam pondok.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul