FaktualNews.co

Anggaran untuk Program Pengentasan Kemiskinan di Lamongan Naik

Birokrasi     Dibaca : 1250 kali Penulis:
Anggaran untuk Program Pengentasan Kemiskinan di Lamongan Naik
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Rapat Paripurna di DPRD Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Bupati Lamongan, Jawa Timur, Fadeli, menjelaskan kenaikan belanja sosial dalam rencana APBD 2018 bakal digunakan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif terkait pembahasan Raperda APBD 2018, Jum’at (27/10/2017).

Jawaban itu disampaikan atas pertanyaan yang diutarakan oleh juru bicara Fraksi PDIP Darwoto dan Fraksi Golkar Hasan Bisri dalam rapat paripurna sebelumnya yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda APBD Lamongan 2018.

Program pengentasan kemiskinan itu akan diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemberian bantuan ternak. Kemudian peningkatan kualitas kesehatan masyarakat tidak mampu dengan Program Plesterisasi dan rumah sehat.

Sementara, untuk penurunan belanja hibah yang mengalami penurunan, Bupati Fadeli menyampaikan itu karena belum dialokasikannya belanja operasional untuk Madrasah Diniyah.

Belanja operasional itu berasal dari Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Timur. Pada tahun 2017, besaran anggaran untuk belanja operasional mencapai Rp 12 miliar.

Rancangan APBD Tahun 2018 pada sisi pendapatan Daerah secara kumulatif ditargetkan sebesar Rp 2.615.648.541.797. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan dialokasikan sebesar Rp 2.628.648.541.797.

Dari postur itu, akan mengalami defisit sebesar Rp 13 miliar. Defisit tersebut selanjutnya akan ditutup melalui pos pembiayaan, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan menjadi sebesar Rp 0.
Jika dirinci dari sisi Pendapatan Daerah, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp. 471.589.901.837.

PAD ini nantinya berasal dari Pajak Daerah Rp 157.275.812.000, Retribusi Daerah Rp 17.132.670.309, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp 25.260.000.000 dan Lain-Lain PAD Yang Sah Rp 271.921.419.528.

Selanjutnya, Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1.538.796.224 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i