FaktualNews.co

Sebarkan Berita Hoax, Warga Mojokerto Diperiksa Tim Cyber Crime Mabes Polri

Peristiwa     Dibaca : 1948 kali Penulis:
Sebarkan Berita Hoax, Warga Mojokerto Diperiksa Tim Cyber Crime Mabes Polri
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi berita atau kabar hoax yang beredar di media sosial.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Fajar Agustanto, warga Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Cyber Crime Subdit II Dit Tipid Cyber Bareskrim Mabes Polri.

Fajar dinilai telah mencemarkan nama baik Akbar Faisal, anggota Komisi III DPR RI. Pemeriksaan dilakukan Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, dipimpin AKBP Irmansyah bersama dua anggotanya. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Prajurit Kulon pada Senin, 23 Oktober 2017 malam.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Hariyono saat dikonfirmasi. Menurutnya, Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri tidak hanya memeriksa Fajar Agustanto saja. Tim dari Mabes Polri tersebut juga turut memeriksa istri Fajar, yakni Indhi Ery Dhani.

“Hari Selasa, 24 Oktober 2017 terlapor beserta istrinya selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, pada pukul 13.15 Wib, terlapor dipulangkan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun dan bukan pasal pengecualian,” ungkapnya, Jum’at (27/10/2017).

Kasat Reskrim menambahkan, dalam kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim dari Mabes Polri tersebut, tim dari Mabes Polri langsung meminta back up jajaran Polsek Prajurit Kulon. “Itu langsung diback up polsek,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fajar Agustanto yang belakangan diketahui anggota partai politik PKS Kota Mojokerto bidang Polhukam dan admin website portal berita Suara News telah memberitakan Akbar Faisal memiliki uang simpanan di Singapura sejumlah kurang lebih US$ 25 juta.

Dalam pemberitaan yang diunggah pada 4 September lalu, menyebutkan bahwa uang tersebut hasil dari Korupsi APBN.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i