FaktualNews.co

Kades Sumbernongko Jombang Dipolisikan, Diduga Gelapkan Dana Bumdes Rp100 Juta

Hukum     Dibaca : 2245 kali Penulis:
Kades Sumbernongko Jombang Dipolisikan, Diduga Gelapkan Dana Bumdes Rp100 Juta
FaktualNews.co/Istimewa/
Warga saat melaporkan Kades Sumbernongko ke Mapolres Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Kepala Desa (Kades) Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Jombang Jawa Timur, Sumartono, dilaporkan warganya ke Mapolres setempat. Lantaran sang Kades diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

“Benar, kemarin saya melaporkan dugaan penyimpangan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dari DD (Dana Desa) tahun anggaran 2015, sebesar 100 juta,” kata salah seorang warga, Tri Widodo Sabtu (28/10/2017).

Ia menuturkan, dilaporkannya Kades Sumartono itu lantaran sikap jengah warga. Sebab, Sumartono disinyalir sudah menggelapkan anggaran Bumdes yang bersumber dari DD tahun 2015 sebesar Rp100 juta.

Dugaan itu diperkuat dari penelusuran yang dilakukan pihaknya. Menurut Tri, uang dari Bumdes yang seharusnya bisa disalurkan pada masyarakat guna meningkatkan perekonomian masyarakat, justru tak jelas jluntrungnya.

“Sudah coba saya kroscek kelima dusun, tapi tidak ada warga yang meminjam uang dari Bumdes. Bahkan warga tidak ada yang mengerti apa itu yang namanya Bumdes. Terus kemana uang itu,” imbuhnya.

Selain melaporkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana Bumdes, Tri juga mengaku melaporkan Kades Sumartono atas dugaan penggelapan uang milik desa yang bersumber dari hasil sewa tanah kas desa.

“Tahun 2016, ada kekosongan perangkat. Sedangkan tanah ganjarannya ada 13 bahu. Satu bahunya disewakan ke warga Rp10 juta, tapi laporan yang masuk di LPJ (Laporan Pertanggungjawaban, dari total keseluruhan, nominal uangnya hanya 60 juta,” paparnya.

Dengan begitu, lanjut Tri, ada ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan Kades Sumartono. Ia pun mengaku sudah mengantongi bukti-bukti terkait dengan dugaan adanya penggelapan anggaran desa tersebut.

“Beberapa barang bukti sudah saya serahkan ke petugas kepolisian bersamaan dengan pelaporan saya kemarin. Kami berharap, laporan kami bisa segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kades Sumartono hingga kini enggan memberikan komentar terkait dengan dilaporkannya dirinya ke Mapolres Jombang. Saat dihubungi Redaksi FaktualNews.co, tidak ada jawaban dari sambungan ponselnya.

Kendati terdengar nada sambung. Selain itu, hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan juga tidak dibalas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin