FaktualNews.co

Kenaikan Belanja Sosial Untuk Program Pengentasan Kemiskinan Kabupaten Lamongan

Birokrasi     Dibaca : 1241 kali Penulis:
Kenaikan Belanja Sosial Untuk Program Pengentasan Kemiskinan Kabupaten Lamongan
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Bupati Lamongan, Fadeli penyampaian jawaban eksekutif terkait pembahasan Raperda APBD 2018.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Kenaikan belanja sosial dalam rencana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bakal digunakan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan.

Hal ini disampaikan Bupati Lamongan, Fadeli dalam rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif terkait pembahasan Raperda APBD 2018, pada Jumat, 27 Oktober 2017.

Program pengentasan kemiskinan itu akan diwujudkan melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemberian bantuan ternak. Kemudian peningkatan kualitas kesehatan masyarakat tidak mampu dengan Program Plesterisasi dan rumah sehat.

Sementara untuk penurunan belanja hibah yang mengalami penurunan, dia menyampaikan itu karena belum dialokasikannya belanja operasional madrasah diniyah.

Belanja operasional itu berasal dari Bantuan Keuangan Pemprov Jawa Timur. Di tahun 2017, besarannya mencapai Rp 12 miliar.

Rancangan APBD Tahun 2018 pada sisi pendapatan Daerah secara kumulatif ditargetkan sebesar Rp 2.615.648.541.797. Sedangkan Belanja Daerah direncanakan dialokasikan sebesar Rp 2.628.648.541.797.

Dari postur itu, akan mengalami defisit sebesar Rp 13 miliar. Defisit tersebut selanjutnya akan ditutup melalui pos pembiayaan, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan menjadi sebesar Rp 0.

Jika dirinci dari sisi Pendapatan Daerah, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp. 471.589.901.837.

PAD ini nantinya berasal dari Pajak Daerah Rp 157.275.812.000, Retribusi Daerah Rp 17.132.670.309, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp 25.260.000.000 dan Lain-Lain PAD Yang Sah Rp 271.921.419.528.

Selanjutnya Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 1.538.796.224 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 605.262.415.960.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul