JAKARTA, FaktualNews.co – Aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, terus menurun. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung tersebut dari level IV (awas) menjadi level III (siaga).
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam siaran pers tertulisnya, Minggu, 29 Oktober 2017.
Diterangkan, penuruan status Gunung Agung dari Awas menjadi Siaga itu berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahaya.
Penuruan status Gunung Agung, dikeluarkan pada tanggal 29 Oktober 2017 pukul 16.00 WITA. “Meskipun telah diturunkan menjadi Siaga, masyarakat tetap tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 6 Kilometer dari Kawah Puncak Gunung Agung,” demikian disampaikan Sutopo dalam rilisnya.
Ditambahkan, meskipun status aktivitas Gunung Agung telah diturunkan ke Level III (Siaga), aktivitas vulkanik Gunungapi Agung belum mereda sepenuhnya. Gunung berapi itu masih memiliki potensi untuk meletus.
Karena itu, PVMBG merekomendasikan tidak adanya pendakian serta tidak ada aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya.
Sebelumnya diberitakan, sejak 22 September 2017 lalu, status Gunung Agung ditetapkan dalam status Awas. Dalam status ini, masyarakat yang tinggal pada radius 6 Kilometer diharuskan mengungsi.