GRESIK, FaktualNews.co – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diikuti 19 desa secara serentak di Kabupaten Gresik pada Minggu, 29 Oktober 2017 telah rampung. Berbagai istilah menarik yang ditujukan pada pasangan calon kades pun bermunculan.
Mulai dari istilah ‘Musuh Dalam Selimut’ yang berarti persaingan antara suami istri dalam memperebutkan jabatan kades. Ada pula istilah ‘Anak Durhaka’ yang berarti persaingan antara anak dan orang tua dalam memperebutkan jabatan kades.
Tercatat ada 3 desa yang masuk dalam kategori istilah ‘Musuh dalam selimut’. Yakni di Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo, Desa Bunderan Kecamatan Sidayu dan Desa Sidorejo Kecamatan Bungah.
Sedangkan untuk istilah ‘Anak durhaka’ ada di Desa Sukowati Kecamatan Bungah (antara bapak dan anak), dan Desa Boteng Kecamatan Menganti (antara ibu dan anak).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tursilowanto Hariogi mengatakan, munculnya pasangan calon kades dari satu keluarga ini dikarenakan adanya aturan Permendagri no. 112 tahun 2014. Berdasarkan aturan itu, Pilkades harus diikuti oleh minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.
“Karena mungkin hanya ada satu calon yang maju tanpa ada pesaing. Maka panitia Pilkades menyiasati dengan menyiapkan calon lain dari keluarga dekat. Hal ini untuk menghindari pembatalan pemilihan dan ini sah menurut aturan,” kata Tursilo.
Kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono menambahkan, dari 15 kades incumbent yang maju kembali menjadi calon kades, 10 diantaranya dinyatakan menang. Sedangkan, 5 calon lainnya tumbang dan harus mengakui keunggulan calon kades pendatang baru.
Para kades incumbent yang masih dipilih kembali antara lain, Abdul Karim Aly (Kades Tanggulrejo Manyar), Miftahul Huda (Kades Kandangan Duduksampeyan), Mas’ud (Kades Wedoroanom Driyorejo), Edy Suparno (Kades Kepuhklagen Wringinanom).
Ditambah lagi Syafi’i Kades (Bunderan Sidayu), Sujari (Kades Mriyunan Sidayu), Maslichan (Kades Sukowati Bungah), Khamid (Kades Sidorejo Bungah), In’am (Kades Ketapanglor Ujungpangkah), Abdul Aziz (Kades Daun Sangkapura).
Sedangkan, 5 calon kades incumbent yang kalah ada di Desa Pejangganan Manyar, Panjunan Duduksampeyan, Desa/Kecamatan Menganti, Tebuwung Dukun, dan Karangrejo Ujungpangkah.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Terutama jajaran Forkopimda Gresik yang telah ikut serta menyukseskan Pilkades serentak di 19 desa. “Karena mereka yang ikut berperan menjaga stabilitas keamanan di Gresik,” ucap Sambari.