FaktualNews.co

Pupuk di Poktan Langka, Tapi Bertebaran di Toko

Ekonomi     Dibaca : 1409 kali Penulis:
Pupuk di Poktan Langka, Tapi Bertebaran di Toko
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Foto : Ilustrasi pupuk subsidi

TUBAN, FaktualNews.co – Memasuki musim penghujan tahun ini, para petani di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai mengeluhkan sulitnya mencari pupuk bersubsidi di kios-kios resmi maupun di kelompok tani.

Akan tetapi anehnya, justru keberadaan pupuk bersubsidi tersebut banyak ditemukan dan dijual secara bebas di toko-toko yang bukan kios resmi. Selain itu, pupuk bersubsidi yang ada di toko-toko itu dijual dengan harga dua kali lipat dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak dua minggu terakhir ini hampir semua petani yang ada beberapa kecamatan di wilayah Tuban mulai mencari pupuk. Mereka adalah para petani tadah hujan yang sudah mulai tanam jagung turun hujan.

“Kami kesulitan mendapatkan pupuk. Di kios resmi juga tidak ada. Tapi di toko-toko yang tidak resmi banyak yang jual pupuk bersubsidi,” ujar Jaswadi, salah seorang petani.

Disebutkan bahwa harga pupuk yang dijual di toko bukan kios resmi itu dijual dengan harga yang tinggi. Banyak toko di sekitar Kecamatan Montong, Tuban kedapatan menjual pupuk dengan tulisan bersubsidi.

“Karena petani butuh, makanya harganya mahal ya tetap kita beli. Susahnya orang tani,” ujar Hadi, petani lainnya.

Selain di Kecamatan Montong, penjualan secara bebas pupuk bersubsidi di toko-toko juga terjadi di wilayah Kecamatan Grabagan dan Semanding, uban. Terdapat toko yang bukan kios resmi yang justru memiliki banyak stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska.

“Untuk yang Phonska ini saya beli harganya Rp 190 ribu rupiah satu saknya, ada juga yang sampai Rp 200 ribu. Terpaksa beli, karena memang beli di kios tidak ada,” tambah petani asal Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban itu.

Sementara itu, para petani menilai adanya permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi dari pemerintah. Para petani berharap adanya pengawasan serius dalam penjualan pupuk bersubsidi supaya tidak dijual dengan harga melebihi dari ketetapan pemerintah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin