Setubuhi Gadis Bau Kencur, Roma Digelandang ke Penjara
KEDIRI, FaktualNews.co – Roma Febri Aro Ardiansyah (20) warga Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diringkus Unit Resmob Polres Kediri. Lantaran ia menyetubuhi gadis di bawah umur. Yakni HR (16) seorang pelajar warga Menang Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Mukhlason, mengatakan, kasus ini berawal setelah keluarga korban mengetahui adanya foto bugil korban di ponsel HR. Saat itu, handphone korban tergeletak di rumah tak sengaja di lihat oleh keluarganya.
Melihat hal itu, keluarga langsung mencecar HR dengan berbagai pertanyaan. Termasuk menanyakan dimana foto tersebut diambil dan siapa yang mengambil foto tak pantas itu.
Mendapat cecaran demikian, gadis yang masih lugu akhirnya tak kuasa dan menceritakan semua yang dialami kepada keluarganya. Dia mengaku beberapa kali dicabuli dan disetubuhi oleh tersangka Roma Febri Aro Ardiansyah.
Setelah itu, keluarga lantas melaporkan kejadian yang dialami HR ke polisi. Mendapat laporan adanya persetubuhan dibawah umur, polisi lantas bergerak untuk menangkap tersangka.
“Dia kita tangkap saat berada di rumahnya dan tidak ada perlawanan,” kata Mukhlason, Senin (30/10/2017).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong kaos lengan pendek warna hitam polos, satu potong rok kain pendek warna biru dongker, satu potong celana dalam warna hijau muda ada motif bunga dan satu potong BH warna pink motif bunga milik korban.
“Hingga saat ini tersangka masih diperiksa intensif oleh penyidik,” tandas Mukhlason.