MOJOKERTO, FaktualNews.co – Briptu FAK, oknum anggota Polri yang berdinas di Polsek Kutorejo wilayah hukum Polres Mojokerto, Jawa Timur, ditangkap jajaran Satreskoba Polresta Sidoarjo karena diduga menjadi pemasok narkoba.
Rupanya, selama menjalankan dinas di Kesatuannya, FAK dikenal sebagai sosok pekerja keras. Hal tersebut disampaikan AKP Putu Sadia, Kapolsek Kutorejo saat dikonfirmasi FaktualNews.co.
“Dia tergolong pekerja keras dan disiplin. Setiap ada pekerjaan langsung diselesaikan,” ungkapnya, Selasa, 31 Oktober 2017.
Terkait kasus yang tengah membelit anak buahnya tersebut, Kapolsek Kutorejo ini mengaku kecolongan. “Ya bisa dibilang seperti itu (kecolongan). Memang tidak kelihatan. Saya juga kaget, setiap harinya, orangnya biasa-biasa saja,” ucapnya.
Sejauh ini, pantauan terhadap FAK tak terlalu intens. Kata Kapolsek, FAK merupakan anggota reskrim, sehingga sering berada di luar mako.
Pada saat penangkapan FAK, awalnya Putu tak begitu tahu keterlibatan FAK dalam kasus peredaran narkoba. “Awalnya sempat diinfokan, kalau Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan di Kutorejo. Cuma, sasarannya siapa kami belum tahu,” katanya.
Saat sasaran penangkapan Polresta Sidoarjo berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kutorejo, Putu baru mengetahui bahwa anggotanya terlibat kasus peredaran narkoba.
“Setelah melakukan penangkapan, FAK dibawa Polresta Sidoarjo ke Mapolsek Kutorejo. Itu baru saya tahu,” ungkap AKP Putu Sadia.
Putu menambahkan, Polresta Sidoarjo melakukan penangkapan pada Jum’at, 27 Oktober 2017 sekitar pukul 21.00 Wib. “Dia (FAK) ditangkap di warung kopi yang berada di Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo,” tambahnya.
Setiap hari, lanjut Putu, FAK tinggal di Desa Gedangan, Kecamatan Kutorejo. FAK merupakan warga asal Bangil, Pasuruan. Kendati demikian, Putu mengaku, selama ini sudah memberikan arahan dan imbauan kepada anak buahnya agar tidak main-main dengan narkoba. “Tapi kok ya tidak kelihatan kalau dia terlibat,” sesalnya.
Terungkapnya oknum anggota polisi tersebut, berawal dari jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap Heru (24), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Heru lebih dulu ditangkap pada 27 Oktober 2017 sekitar pukul 17.00 Wib di depan SPBU Balongbendo, Sidoarjo. Saat dilakukan penangkapan oleh petugas, Heru terbukti membawa 2 Gram sabu.
Seperti diberitakan sebelumnya, FAK saat ditangkap terbukti membawa sabu seberat 1 Gram yang digenggam di tangan kirinya. Saat ini, FAK tengah berada di Polda Jawa Timur guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.