Dua Pasangan Bukan Suami Istri Asyik Ngamar Siang Bolong
KEDIRI, FaktualNews.co – Dua pasangan bukan suami istri digelandang Satpol PP Kota Kediri, Rabu (1/11/2017) dari rumah kos di Semampir Gang Tengah, Kota Kediri.
Dalam razia itu diamankan OP, warga Desa Jongbiro, Kecamatan Gampengrejo dan pasangannya, TA warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan kedua orang tersebut diduga melakukan perbuatan mesum.
“Selain di rumah kos Semampir, satu pasangan juga kita amankan di rumah kos Jl Dewi Sartika,” ungkapnya.
Yakni, UN warga Jl Semangka, Kota Kediri bersama RA warga Pangandaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Razia juga berlanjut di rumah kos milik Harnoto di Lingkungan Grogol, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren.
Petugas mengamankan Nur warga Kandat, Kabupaten Kediri.
Di kamarnya petugas menemukan beberapa botol miras.
Nur Khamid menjelaskan, baik pelaku perbuatan mesum dan pemilik kos akan diberi sanksi tegas. “Untuk efek jera pelaku kami jerat dengan tindak pidana ringan,” tambahnya.
“Kegiatan razia ini untuk cipta kondisi agar Kota Kediri kondusif,” ungkapnya.