FaktualNews.co

Lihat Pintu Rumah Terbuka, Kakek Tiga Cucu Sikat HP

Kriminal     Dibaca : 1033 kali Penulis:
Lihat Pintu Rumah Terbuka, Kakek Tiga Cucu Sikat HP
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku pencurian saat dirilis di Mapolsek Gubeng Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Mattari bin Alwi (56), warga Jalan Kedung Anyar Gg.IX Surabaya dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya. Lantaran melakukan pencurian barang milik Nyamidi (52), warga Pucangan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Iptu Joko Susanyo menjelaskan, awalnya kakek dengan tiga cucu ini berkeliling saat akan melakukan pencurian.

Saat itu, sekira jam 15.50 WIB, korban pergi dari rumahnya untuk mengantarkan sound system / salin ke tetangga sebelah rumahnya. “Karena jaraknya dekat dan cuma sebentar, korban sengaja tidak menutup pintu rumahnya,” jelasnya, kepada FaktualNews.co, Rabu (1/11/2017).

Lanjut Joko, ada kesempatan dan melihat ada rumah yang pintunya terbuka, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan langsung mengambil 1 buah handphone yang diletakkan di sebelah televisi didalam rumah korban.

Setelah berhasil kemudian pelaku mengantongi HP curian tersebut dan berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang diparkir di pinggir jalan.

“Apesnya, korban saat itu melihat pelaku ini keluar rumah korban dengan buru-buru,” tambah Joko.

Begitu mengetahui HP miliknya hilang, pelaku pun dikejar oleh korban dan berhasil diamankan dengan bantuan warga setempat.

Anggota Reskrim yang pada saat itu patroli di sekitar TKP dan mengetahui ada maling ditangkap langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya untuk dibawa ke Mapolsek Gubeng.

Kini pelaku yang melanggar asal 362 KUHP ini meringkuk dalam jeruji besi penjara Polsek Gubeng. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah HP merk Lenovo warna hitam dan sepeda motor Yamaha Xeon warna Hitam nopol DK-6106-CB milik pelaku.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul