Birokrasi

Pemkab Jombang Jamin Biaya Pengobatan Jamaah Haji Yang Masih Sakit

JOMBANG, FaktualNews.co – Wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, Hj Mundjidah Wahab, menjenguk seorang haji yang baru saja pulang dari tanah suci di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Rabu (1/11/2017).

Pasien tersebut bernama Ali Murtadlo (65), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, Kabupaten Jombang. Dia dirawat di rumah sakit karena menderita sakit paru-paru sejak ditanah suci.

Pasien menderita pembesaran pori-pori pada paru-parunya dan tertinggal di Arab Saudi selama hampir satu bulan lamanya. “Saya dan bapak Kemenag Jombang menjenguk Jamaah haji asal Jombang yang baru datang tadi malam di RSUD Jombang. Karena sakit dan ditahan di tanah suci sampai dimungkinkan untuk pulang,” ungkap Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab

Wabup menjelaskan, Pemkab Jombang dan Kantor Kementerian Agama Jombang sudah komitmen untuk merawat Jamaah haji yang sakit ini sampai sembuh. Pihaknya juga sudah meminta kepihak rumah sakit agar pasien bisa dirawat dengan baik.

Selain itu, pasien tidak perlu memikirkan biaya perawatan selama menjalani perawatan. Seluruh biaya perawatan, jelas Wabup Jombang, akan ditanggung oleh Pemerintah lewat Kartu Jombang Sehat (KJS).

“Pasien ini sempat dirawat 3 hari di Jakarta. Untuk biaya perawatan kedua jamaah haji tersebut, kita gratiskan lewat KJS sampai pulih seperti semula,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Abdul Haris menyebutkan, ada dua Jamaah haji asal Jombang dari kloter 76 yang tertinggal karena sakit. Mereka yaitu Ali Murtadlo dan Kasiyan (50), warga Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Khusus Kasiyan, jamaah haji ini sudah dipulangkan 1 minggu lalu ke pihak keluarga karena kondisinya sudah membaik. Selama ditanah suci, mereka berdua dirawat di Rumah Sakit An-Nur Mekkah.

“Seharusnya tanggal 3 Oktober 2017 sudah pulang ke Jombang tetapi karena pembengkakakan pori-pori pada paru-paru maka pihak Arab Saudi langsung mengisolasi dari kumpulan Jamaah yang lain,” paparnya.

Menurut Haris, kedua jamaah sudah selesai melakukan ibadah hajinya dengan sempurna. Sehingga tidak ada masalah dalam peribadatan pasien.

Haris juga menyarankan kepada calon jamaah haji tahun depan untuk segera mengurus BPJS. Karena untuk klaim perawatan akan diambil oleh BPJS. Pada umumnya, BPJS baru bisa cair setelah 15 hari dari masa pembuatan.

Hal ini, sebut Haris, supaya tidak memperlambat pelayanan pasien. “Semoga hajinya beliau ini mabrur, Insya Allah. Kita doakan saja,” pungkasnya.