FaktualNews.co

Congkel Kotak Amal Musala, Daminen Diseret ke Kantor Polisi

Kriminal     Dibaca : 1333 kali Penulis:
Congkel Kotak Amal Musala, Daminen Diseret ke Kantor Polisi
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Pelaku pencurian kotak amal musala saat diamankan di Mapolsek.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pemuda asal Jombang hampir jadi samsak hidup warga, karena nekat mencuri kotak amal di salah satu musala.

Pelaku bernama Daminen (31) warga Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Daminen ditangkap saat membuka kotak amal mushola Fi Sabilillah di Dusun/Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

“Pelaku dilaporkan oleh Mansyur (70) takmir musala yang dicuri,” kata Kapolsek Peterongan, AKP Mintarto, Kamis (02/11/2017).

Mintarto menjelaskan, pelaku beraksi menggunakan obeng dan tang untuk membuka kotak amal musala yang tertempel di tembok.

Apesnya, aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar bernama Yudianto (35). Curiga dengan gerak gerik pelaku, saksi langsung mendekatinya.

Saat didekati pelaku tampak gugup dan bingung. Saksi bertambah curiga lagi karena kotak amal musala tampak rusak.

“Saksi yang melihat aksi pelaku memeriksa jaket dan saku celana pelaku. Disana ditemukan barang bukti uang ratusan ribu rupiah dan obeng serta tang,” imbuh Mintarto.

Warga yang berkumpul sempat ramai meneriaki pelaku dengan sebutan maling. Bahkan mereka sempat menghakimi dan melayangkan bogem mentah ke tubuh Daminen.

Beruntung para tokoh masyarakat setempat melerai aksi main hakim sendiri itu. Mereka meminta pelaku diserahkan ke Mapolsek Peterongan.

Selain itu, juga ikut diamankan beberapa barang bukti dari pelaku seperti uang tunai sebesar Rp273 ribu, sebuah obeng, sebuah tang, jaket kain warna abu-abu dan satu sepeda motor dengan nomor polisi S 2748 XT.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin