FaktualNews.co

Ketua Panwaslu Sumenep: Saya Dapat Lobi Titipan, Tapi…

Politik     Dibaca : 1374 kali Penulis:
Ketua Panwaslu Sumenep: Saya Dapat Lobi Titipan, Tapi…
FaktualNews.co/Supanjie/
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hosnan Hermawan

SUMENEP, FaktualNews.co – Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Hosnan Hermawan mengakui selama pelaksanaan rekrutmen Pengawas tingkat Kecamatan banyak menerima lobi dari peserta dan beberapa orang yang ‘Nitip’.

Rata-rata, mereka menginginkan untuk lulus saat seleksi tes tulis maupun tes wawancara. Namun kata Hosnan, dari ratusan peserta yang mencoba membujuk dirinya, ia tidak memilih memberikan respon.

“Iya, saya dapat lobi titipan, tapi tidak direspon, kalau yang nitip diluluskan semua gimana dong,” kata Hosnan saat dikonfirmasi di tempat kerjanya.

Menurutnya, panitia seleksi (pansel) dan Komisioner Panwaslu sejak awal berkomitmen untuk tidak menggaransi salah satu peserta, termasuk apabila ada famili atau teman.

“Dengan begitu semua pendaftar mempunyai hak yang sama. Prinsip kami apabila menggeransi si A, maka otomatis kami menutup peluang si B sampai Z, dan ini sama halnya memotong peluang yang lain,” jelasnya.

Disinggung soal adanya titipan karena hampir 80 persen inisial masuk di tiga besar, akademisi kelahiran Pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting itu mengaku tidak menghiraukan meskipun inisial itu muncul sebelum penetapan tiga besar.

Bahkan, hal itu menguatkan adanya dugaan titipan, sehingga kredibilitas Komisioner seakan benara-benar tergadaikan. “Kami selama ini tidak melakukan hal itu (titipan), urusan ada analisa diluar terserah, yang penting kami tidak pernah merasa melakukan itu,” ujar dia.

Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’.

Karena hal itu, beredar kabar tiga komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i