FaktualNews.co

UMP DKI Naik 8,71 Persen, Menperin : Enggak Terlalu Berpengaruh ke Pengusaha

Ekonomi     Dibaca : 1034 kali Penulis:
UMP DKI Naik 8,71 Persen, Menperin : Enggak Terlalu Berpengaruh ke Pengusaha
FaktualNews.co/Istimewa/
Foto : Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,71 persen yang akan berlaku mulai Januari 2018 mendatang. Akan tetapi, kenaikan UMP ini dianggap memberatkan pengusaha.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan UMP akan berpengaruh terhadap industri secara keseluruhan. Sebab para perusahaan industri secara otomatis akan menaikan tarif biaya untuk operasional perusahaan.

“Secara keseluruhan pasti (berpengaruh) meninggikan cost. Tapi kalau UMP DKI enggak terlalu berpengaruh, karena banyakan services. Kalau kawasan industri di luar DKI kebanyakan,” katanya Kamis (2/11/2017).

Menurut Airlangga, pemerintah harusnya memberikan kompensasi untuk biaya biaya cost. Seperti energi cost hingga logistic cost yang lebih bersaingan.

Kompensasi tersebut hanya bisa diberikan dengan cara pembangunan infrastruktur penunjang. Oleh karenanya pemerintah perlu memperhatikan pembangun infrastruktur untuk keberlangsungan industri.

“Pastinya harus dikompensasi dengan faktor faktor lain. Mungkin dengan energi cost yang lebih murah, logistic cost yang lebih bersaing. Maka itu infrastruktu dibangun biar terkompensasi,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
okezone.com