Jual HP Curian di Marina Plaza, Cewek Cantik Ini Malah Masuk Penjara
SURABAYA, FaktualNews.co – Apes menimpa Siti Maisaro (20). Bukannya mendapatkan uang usai mencuri handphone milik rekannya, ia justru masuk penjara.
Kejadian ini bermula saat Siti mengajak dua rekannya untuk pergi ke Plaza Marina yang ada Surabaya. Setibanya di deretan conter handphone, Siti lantas mengeluarkan handphone Oppo F1S yang hendak di jualnya.
Ternyata, dua rekan yang diajak Siti untuk menjual handphone tersebut mengetahui jika ponsel itu bukan milik Siti. Melainkan milik rekannya yang juga satu geng. Bak kerbau dicocok hidungnya, Siti pun tak bisa mengelak saat kedua rekannya menudingnya sebagai pencuri.
Akhirnya, Siti Maisaro kini dilaporkan ke Polsek Tenggilis, Rabu (1/11/2017). Saat berada di Polsek Tenggilis, Siti Maisaro mengaku ia telah mencuri handphone saat rekannya mandi.
Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, AKP Puguh Sudharyono mengatakan saat itu Siti Maisaro masuk sebuah rumah dan mengambil handphone yang terlihat di ruang tamu saat ditinggal pemiliknya mandi.
“Kronologis kejadiannya pada pukul 06.00 WIB tersangka mengambil handphone milik korban pada saat korban tidak ada dan setelah itu pada pukul 20.00 WIB tersangka menjual handphone tersebut ke Plaza Marina,” ujar AKP Puguh, Jumat (3/11/2017).
Berhasil mengambil handphone, Siti Maisaro justru tak berkutik saat dua orang mengenali handphone milik rekannya yang ia curi.
“Tersangka ini dilihat saksi. Mereka saling kenal dan ditanya handphone yang dijual tersangka itu ternyata milik rekan saksi,” imbuhnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan 1 unit hp merek Oppo tipe F1S warna gold putih.
“Yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum. Korban mengalami kerugiannya sebesar Rp. 2 juta,” tandasnya.