FaktualNews.co

Pelajar di Kota Santri, Jadi Target Bandar Pil Koplo

Kriminal     Dibaca : 1738 kali Penulis:
Pelajar di Kota Santri, Jadi Target Bandar Pil Koplo
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Pengedar pil dobel L diamankan Polsek Perak.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pengedar pil dobel L, Dwi Edwin Agustino (19) warga Dusun/Desa Brodot, Kecamatan Bandarkdungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian.

Tak hanya itu, seorang pemakai yang masih berstatus siswa SMK di Kota Santri berinisial MI (16), warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, juga turut diamankan.

“MI ditangkap sepulang sekolah, pil koplo ini dibawa ke sekolah juga. Ini bahaya, karena pil koplo masuk ke salah satu SMK di Jombang,” jelas Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, Minggu (5/11/2017).

Menurut Untung, kasus ini terbongkar saat anggotanya curiga dengan gerak-gerik siswa SMK berinisial MI. Sewaktu itu, MI bertemu dengan petugas saat perjalanan pulang dari sekolah.

Polisi langsung memberhentikan MI dan memeriksa pakaian dan tasnya. Alhasil, tanpa diduga polisi menemukan 30 butir pil doubel L yang tersimpan dalam 3 plastik klip. Penggeledahan tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Perak menuju Desa Sumberagung Kecamatan Perak.

“Dari keterangan MI pil doubel L tersebut dibelinya dari bandar Edwin untuk diri sendiri. Setiap sepuluh butir dihargai Rp 15 ribu,” ujar Untung.

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari MI, polisi langsung mengejar Edwin kerumahnya. Saat ditemukan, Edwin tertangkap basah membawa barang bukti baru sebanyak 65 butir pil doubel L. Selain itu, juga ada uang tunai Rp. 45 ribu.

Pelaku dan saksi akhirnya dibawa ke Mapolsek Perak guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku masih menjalani pemeriksaan entensif dihadapan penyidik. Polisi juga memeriksa terkait pelanggan yang ada di sekolah-sekolah di Jombang.

“Pelaku dijerat dengan pasal 197 dan atau Pasal 196 Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” pungkas Untung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul