FaktualNews.co

Gasak Motor Teman, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 986 kali Penulis:
Gasak Motor Teman, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Eko Yono/
Dua tersangka pencurian dan penadahnya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Tim Anti Bandit Polsek Genteng Surabaya, mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka diduga terlibat dalam pencurian dengan TKP tempat parkir samping Grandcity, Jalan Gubeng Pojok Surabaya, pada Sabtu, 4 November 2017 sekitar pukul 19.30 WIB.

Mereka adalah M.Choirul Anam (24), warga Desa Pacuh, RT 2, Kecamatan Balongpanggang, Gresik dan Teguh Prayitno (41), warga Dusun Doho Agung, RT 01 Rw. 01, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Saat itu, keduanya berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat Nopol H-4047-BBG warna biru putih dengan menggunakan kunci palsu.

Kapolsek Genteng Surabaya, Kompol Ari Tresnawan menjelaskan, awalnya antara korban dan pelaku utama, yakni Choirul saling mengenal. Karena korban membutuhkan pekerjaan, pelaku memberitahu jika di Grandcity Surabaya lantai 4 ada lowongan.

Atas saran pelaku, akhirnya korban berangkat bersama pelaku menuju Grandcity. Keduanya berboncengan untuk melamar pekerjaan menggunakan motor korban.

“Setelah sampai di Grandcity, sepeda motor korban disuruh diparkir samping Grandcity dan kemudian korban disuruh untuk menyerahkan surat lamaran pekerjaan di lantai 4,” sebut Kompol Ari kepada Faktualnews.co, Senin (6/11/2017).

Pada saat korban masuk ke Grandcity, sepeda motor korban dibawa pelaku dengan menggunakan kunci palsu. Begitu berhasil, motor tersebut dilarikan oleh Choirul dan kemudian digadaikan kepada tersangka Teguh.

“Mendapat keterangan dari pelaku bahwa motor telah digadaikan, maka kita bekuk juga penadahnya itu. Tersangka Teguh mengaku menerima gadai dengan harga sebesar Rp. 500.000”, tambah Ari.

Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya diamankan dalam penjara Polsek Genteng Surabaya berikut barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 pasang plat nomor seoeda motor dengan Nopol W 3453 KZ dan uang tunai sebesar Rp. 350.000.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i