Peristiwa

Mengaku Anggota BIN, Pasutri Diamankan saat Operasi Zebra di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Hanya, karena tidak mau ditilang pasangan suami istri (pasutri) Edy Sutanto (49) dan Ita Mustafa (24) warga Desa Suwaluh RT 12 RW 3 Kecamatan Balongbendo, mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Keduanya ngotot tidak mau diamankan.

Pasutri yang tinggal di rumah kontrakan di Perumahan Griya Prambon Asri Wonoplintahan Kecamatan Prambon itu diamankan setelah mobil yang dikendarai berdua dengan nopol cantik, terjaring operasi zebra di dekat Pos 10 Pakerin dan tak dilengkapi surat-surat sah kendaraan.

Edy Sutanto, tetap saja ngotot dihadapan petugas dengan berdalih mobil yang dipakai suratnya lengkap dan kini ada di Jakarta. Pengendara juga tidak memiliki SIM yang hidup.

“Saat diperiksa mobil yang mereka tumpangi tidak ada suratnya sama sekali alias bodong. Di dalam mobil, juga banyak ditemukan dokumen termasuk identitas anggota PKRI (Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Kapolsek Prambon AKP Isharyata, kepada awak media, Selasa (7/11/2017).

Pengakuan keduanya sebagai anggota BIN ditindaklanjuti polisi dengan berkordinasi dengan aparat TNI.

Dari pemeriksaan, ternyata pengakuan keduanya palsu dan tidak ada dalam struktur anggota intelijen atas nama Edy Susanto.

Dari hasil pengembangan, lanjut Isharyata, bahwa Ita Mustafa, pernah melakukan penipuan terhadap warga Desa Pasinan Kecamatan Wringinanom Gresik.

Modusnya, pelaku mengatakan bisa memasukkan anak korban ke Polri dengan syarat memberikan uang senilai Rp 250 juta. Setelah uang dicicil dua kali oleh korban hingga lunas, anak korban tidak juga diterima alias tidak lulus.