MOJOKERTO, FaktualNews.co – Video seorang pengendara motor yang menolak untuk ditilang petugas saat kedapatan melanggar peraturan lalu lintas menjadi viral di media sosial (medsos). Belakangan, diketahui video tersebut berlokasi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Dalam video berdurasi 1,70 menit yang mendadak viral di Instagram tersebut, tampak seorang petugas Satlantas Polres Mojokerto Kota menghentikan pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Pengendara motor tersebut, dihentikan petugas lantaran tidak menggunakan helm dan lampu utamanya dalam kondisi mati. Namun, saat hendak ditilang, pengendara tersebut malah memaki-maki petugas.
Pengendara motor tersebut tampak memaki-maki petugas saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan. Bahkan, pengendara motor tersebut sempat berusaha kabur tetapi berhasil digagalkan petugas.
Dalam video tersebut, terlihat pengendara motor tersebut menghidupkan kendaraannya. Untuk mencegah pengendara tersebut kabur, petugas tampak mencabut kunci motor pengendara tersebut.
Amukan pengendara tersebut semakin menjadi setelah petugas mencabut kunci motor. Pengendara itu sempat mengumpat petugas dengan kata kotor, ketika petugas mengambil kunci motor.
Selanjutnya, pengendara yang tak menggunakan helm itu tampak turun dari motor dan berusaha merebut kunci motor yang diamankan petugas.
Saat dikonfirmasi, Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sugeng Budi S, membenarkan video tersebut terjadi di wilayah Mojokerto Kota. “Iya, video itu, kejadiannya di Jalan Gajahmada,” ungkapnya, Selasa (7/11/2017).
Lanjutnya, saat itu petugas menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut di Jalan Gajahmada. Selanjutnya, pengendara tetsebut dibawa petugas menuju Pos Polisi Benteng Pancasila (Benpas) dengan maksud akan ditilang.
Masih kata Iptu Sugeng, saat dihentikan dan dibawa ke Pos Benteng untuk ditilang, pengguna jalan tersebut bersikeras menolak untuk ditilang.
“Sempat bersitegang dengan petugas namun petugas tetap memberikan tilang karena pengguna jalan tersebut melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Berikut videonya: