FaktualNews.co

Asyik Berduaan di Kamar Kos, Dua Sejoli Diciduk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1514 kali Penulis:
Asyik Berduaan di Kamar Kos, Dua Sejoli Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Eko Yono/
Pasangan kekasih yang kedapatan pesta sabu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua sejoli, Andreas (21) dan Onyvia (20), diciduk polisi dari sebuah kos-kosan di Jalan Sememi 6 Surabaya, Senin, 6 November 2017 malam.

Mereka diamankan petugas saat sedang asyik berduaan sembari menghisap sabu-sabu. Kini, keduanya dipisahkan dua bilik sel di Mapolsek Bubutan Surabaya.

Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra Ningtias mengatakan, pihaknya telah mengembangkan informasi dari warga sekitar terkait adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba jenis kristal itu. Dari situ, petugas lantas mengintai pasangan muda ini.

Benar saja, sebelum disergap pelaku sedang berduaan dan menghisap sabu. “Jauh sebelum ditangkap kami sudah mengembangkan penyelidikan dari informasi yang ada,” sebut Ferra kepada Faktualnews.co, Rabu (8/11/2107).

Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka Andreas ditangkap setelah selesai menggunakan sabu dengan istri sirinya, bernama Onyvia tersebut. Keduanya tak bisa mengelak setelah anggota reskrim Polsek Bubutan menemukan satu set alat hisap dan ada sisa sabu di pipet dan 1 poket berisi sabu seberat 0.15 gram yang ditemukan di dalam kamar kos.

Polisi kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti guna pengusutan lebih lanjut. Saat diperiksa, keduanya juga terbukti mengonsumsi zat narkoba.

Andreas sendiri mengaku belum lama mengonsumsi narkoba. Pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan itu menjajal sabu sambil bersantai dengan istrinya. “Baru kali ini saya pakai,” akunya.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melanjutkan penyelidikannya hingga kembali menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu di kawasan Jalan Sememi. Adalah Zulfahmi (30) yang kedapatan mengedarkan serbuk kristal haram itu.

Polisi menangkap pelaku di kos-kosan di Jalan Sememi 9. Setelah digeledah petugas, pelaku kedapatan menyimpan sebanyak 5 poket sabu dan 4 plastik kosong serta alkohol dalam sebuah botol.

“Pelaku ini langsung kami bawa ke mako guna pengusutan lebih lanjut. Kami harap bisa dikembangkan ke arah pemasok yang lain,” tutup Ferra.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i