TUBAN, FaktualNews.co – Jamiran (60), warga Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tewas mengenaskan. Kepalanya terpisah dari tubuhnya akibat dicangkul oleh oleh Jamiin (50) yang tak lain adiknya sendirim Selasa 7 November 2017 malam.
Dugaan kuat, Jamiin sempat duel dengan Jamiran. Sebelum kepalanya dicangkul dan dipotong menggunakan parang. Informasi yang dihimpun, kronologi pembunuhan itu berawal saat Jamiran datang ke rumah pelaku yang ada di Dusun Kayunan, Desa Rahayu.
Ketika itu, korban berniat memberikan obat kepada pelaku. Sebab, disinyalir selama beberapa hari ini penyakit gangguang kejiwaan yang dialami pelaku kambuh.
“Memang pelaku ini pernah dirawat di rumahsakit jiwa Menur. Tapi karena sudah sembuh dan dibawa pulang,” terang, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR saat berada di lokasi kejadian memantau proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketika hendak di suruh minum obat, pelaku kemudian mengamuk. Keduanya terlibat duel ketika warga sedang mengaji di rumah Adi, saudara ipar pelaku yang hanya berjarak sekitar 30 meter.
“Korban membawa obat untuk pelaku, dan mungkin sempat cekcok mulut. Warga memang saat itu semua sedang Tahlilan di rumah saudara pelaku,” tambahnya.
Diduga kalah duel akhirnya korban tumbang dan kemudian dihajar secara sadis oleh adiknya sendiri itu. Kemudian korban dibunuh dengan cara lehernya di gorok hingga kepalanya putus. Lalu pelaku keluar dengan membawa potongan kepala korban.
“Pelaku keluar sudah membawa kepala itu. Diduga korban dibunuh dengan cangkul dan juga pedang,” tandas Kapolres.