SURABAYA, FaktualNews.co – Pernah mendekam dalam penjara dan baru saja bebas pada Januari 2017, tidak membuat Ahmad Hidayat (34) jera namun kembali berulah. Jika sebelumnya warga Jalan Lidah Wetan Surabaya ini terjerat kasus narkotika, kini dirinya terjerat kasus pencurian juga penganiayaan.
Aksi pelaku ini lantaran rasa cemburu berat. Sehingga dirinya menganiaya mantan pacar dari teman lelaki pacarnya. Dia pun mengatur strategi untuk memancing Wahyu (korban) agar menemui pacarnya tersebut.
“Saat dia (korban) bertemu di PTC, langsung saya pukul sebanyak 4 kali dengan balok kayu,” aku pelaku Ahmad Hidayat.
Kapolsek Wiyung Kompol Rasyad mengatakan, motif dari pemukulan itu adalah cemburu terhadap mantan pacarnya. Pacar korban sendiri menurut pelaku sering curhat kepada tersangka bahwa mantan pacarnya sering melakukan teror yang membuat pacar pelaku ketakutan dan sedih.
“Karena tidak terima pacarnya sering diteror korban, tersngka mencoba membantu menyelesaikan masalah itu dengan matan pacarnya,” sebut Rasyad kepada FaktualNews.co, Rabu (8/11/2017).
Pacar pelaku disuruh menelpon untuk menjebak korban untuk ketemuan di PTC. Begitu tiba di lokasi pelaku langsung memukul korban dengan balok kayu sebanyak 4 kali pada bagian kepala, tangan, leher hingga mengalami luka.
Usai menganiaya korbannya, tersangka mengajak kedua temannya kabur karena ada security yang lewat dekat TKP. Kemudian tersangka membuang balok kayu yang dipakainya untuk memukuli korban.
Usai mendapatkan laporan dari korbannya, pelaku akhirnya berhasil diungkap dan atas perbuatannya tersebut tersangka dibawa ke Polsek Wiyung untuk proses lebih lanjut.
“Saat itu motor korban juga hilang, namun pelaku ini mengaku tidak mengambilnya dan saat ini masih dalam penyelidikan petugas,” tutup Rasyad.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang Bukti berupa 1 buah baju renda warna putih dan balok kayu yang dipakai untuk menganiaya korban.