SURABAYA, FaktualNews.co – Enam pelaku komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satresmob Polres Metro Jakarta Selatan, di Apartemen Kalibata City. Dua diantaranya dihadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri.
“Kedua pelaku membahayakan anggota dan mencoba kabur meski sudah diberikan tembakan peringatan, sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Falva Yoga pada wartawan, Rabu (08/11/2017).
Yoga mengatakan, enam tersangka itu berinisial ZK (23), AS (22), R (23), IA (23), RV (25), dan I (47). Untuk melancarkan aksinya keenam orang pelaku tersebut memiliki peranan masing-masing. Dua orang sebagai pemetik, tiga orang sebagai joki dan satu orang penadah.
Kawanan ini beraksi di kawasan Tebet dan Setiabudi Jakarta Selatan. Adapun dalam menjalankan aksinya pelaku membawa senjata api, pun demikian senjata itu hanya dipakai untuk menakuti korbannya.
Dari keenam orang tersebut, dua orang merupakan residivis dan pelaku utama sempat di penjara di Polres Lampung. Dalam sehari, kawanan rampok itu bisa beraksi sebanyak 4 kali sudah 2 tahunan melakukan aksi jahatnya itu.
“Dari enam itu, dua orang residivis dan pelaku utamanya pernah ditahan di Polres Lampung,” terangnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata api jenis revolver rakitan, 20 anak kunci, kunci leter T, dan enam buah telepon genggam.
“Para tersangka pun telah dijebloskan ke penjara, dijerat 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tandasnya.