Parlemen

Ganggu Lingkungan, Pembangunan Rumah Ibadah di Tegalsari Diprotes

SURABAYA, FaktualNews.co – Pembangunan Gereja Mawar Saron di Jalan Cempaka, Kelurahan/Kecamatan Tegalsari menuai protes warga setempat. Pasalnya, pembangunan menimbulkan dampak lingkungan, dinilai mengganggu warga.

Hal ini dipaparkan dalam hearing Komisi C DPRD Surabaya, Dishub Kota Surabaya, PU Cipta Karya, dan warga. Kendati demikian perwakilan Gereja Mawar Sharon tidak nampak hadir.

Ketua RW 6 Tegalsari, Fahrur Rozak, mengatakan pembangunan tersebut menganggu aktifitas dan ketenangan warga. Menurut dia, bukan saja macet, namun debu, suara bising, dan rusaknya rumah warga menjadi kekhawatiran.

Selain warga, mess mahasiswa Kalimantan yang letaknya bersebelahan juga merasa terganggu dengan pembangunan gereja Mawar Saron. “Kami merasa terganggu, karena dampaknya,” terang Fahrur.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, Syaifudin Zuhri mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sidak, setelah menerima pengaduan warga. “Pembangunan komplek jalan mawar dan cempaka menjadi tanggungjawab Pemkot,” terang  dia.

Politisi PDI Perjuangan ini, menyampaikan pembangunan tetap mengisyaratkan adanya IMB. “Karena memang ada bentuk ganguan lingkungan. Itu yang dilakukan Mawar Saron tidak berkoordinasi dengan warga,” tegas Saifudin.

Ia menyarankan, Mawar Sharon harus mampu koordinasi dengan warga, Cipta Karya dan Dinas Perhubungan. Bukan hanya kajian, tapi harus mampu melihat kondisi dilapangan.

“Dishub terkesan memaksakan, padahal kewajiban Dishub membuat rekayasa lalu lintas agar tidak macet. Tidak hanya di zona saja, namun secara kualitas kemampuan jalan, karena ini aktifitas besar,” katanya.