PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Guru yang harusnya menjadi panutan yang baik untuk muridnya, mungkin tidak ada pada oknum guru di Probolinggo, Jawa Timur ini. Bagaimana tidak, dia diduga berbuat mesum dengan selingkuhannya di sebuah rumah kos di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.
SW (56), warga Dusun Asem Lurus, Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dan GWY (35), warga Perum GPA Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, digerebek Satpol PP Kota Probolinggo, Selasa (7/11/2017) malam sekira pukul 23.00 WIB.
SW yang diketahui merupakan seorang guru berstatus PNS di Kecamatan Sumberasih, sementara GWY merupakan janda beranak dua. SW mengakui kalau dirinya telah beristri dan mempunyai anak. Namun, saat ini hubungan dengan istrinya tengah dalam proses penceraian.
“Harta saya habis, karena istri saya. Saya terpaksa jalan kaki dari rumah ke sekolah. Bahkan, saya terpaksa hidup di sekolah tempat mengajar,” aku SW dihadapan petugas.
Selama dirinya kesusahan, menurutnya, GWY yang selalu menolong dan memberikan semangat untuk berjuang hidup.
Penggerebekan ini, karena adanya laporan dari masyarakat yang merasah resah dengan kegiatan tidak lazim di sebuah kamar kos yang terletak di jalan Letjen Sutoyo gang Aries. Saat digerebek kedua pasangan bukan suami istri ini, tengah berada dalam satu kamar.
Kedua pasangan tanpa ikatan pernikahan sah ini, kemudian dibawa ke Mako Satpol PP. Keduanya kemudian dibina dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.