Peristiwa

Subhanallah.. Ditemukan Meninggal Tanggal 8 November, Tanggal Berlaku KTP Perempuan Ini Juga Sama

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sesosok jenazah perempuan ditemukan mengapung di sungai Brantas Mojokerto, Rabu (8/11/2017) siang. Saat ditemukan, tidak ada identitas sama sekali yang melekat pada tubuhnya.

Pada Rabu petang, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas dari jenazah perempuan yang ditemukan di sungai Brantas itu. Korban diketahui bernama Karsini (56), warga Dusun Kangkungan, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Setelah diteliti, ternyata dalam KTP korban tercatat masa berlaku hingga 8-11-2017. Pada tanggal itu, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

KTP Korban meninggal dunia yang ditemukan di sungai Brantas Mojokerto

Penemuan tersebut, berawal saat petugas Jasa Tirta yang sedang membersihkan eceng gondok di trash boom melihat tangan mayat di permukaan air sungai.

Zainal, saksi mata mengatakan, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.15 Wib. “Beberapa saat kemudian ada petugas polisi yang datang ke sini,” katanya.