Birokrasi

Bebas Pasung, Pemkab Lamongan Terima Penghargaan dari Kemenkes

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan. Penghargaan ini diterima oleh Bupati Lamongan Fadeli, atas komitmen dalam mewujudkan program Indonesia Bebas Pasung, di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

“Apa yang kami lakukan ini, bersama teman-teman kesehatan di lapangan, murni demi rasa kemanusiaan. Jika kemudian kami menerima apresiasi dari Ibu Menteri Kesehatan, akan semakin menambah keyakinan kami, bahwa komitmen kami untuk memanusiakan orang dengan ganguan jiwa adalah sesuatu yang benar untuk dilakukan,” kata Fadeli, usai menerima penghargaan.

Disampaikannya, penuntasan bebas pasung itu lebih pada komitmen. Bukan soal teori yang muluk-muluk atau pendanaan yang melimpah.

Dalam seminggu sekali, bahkan lebih, lanjut Fadeli, secara rutin memantau perkembangan program bebas pasung, sejak mulai dicanangkan.

Komitmen untuk memanusiakan ODGJ itulah yang menular kepada Dinas Kesehatan sebagai pelaksana. Hingga pada petugas kesehatan jiwa yang rajin menyisir bahkan hingga ke gubuk di tengah hutan.

“Bidang kesehatan adalah super prioritas bersama bidang pendidikan dan infrastruktur. Karena itu kami secara khusus membangun Puskesmas Karangkembang menjadi berakreditasi paripurna yang setara dengan rumah sakit tipe C. Puskemas ini nantinya kami jadikan sebagai rujukan untuk pasien jiwa,” tegas Fadeli.

Sukses Lamongan dalam program bebas pasung ini saat ini membuat sejumlah daerah sudah antre untuk belajar dari kisah sukses Lamongan.

Pada Juli lalu Pemprov Banten sampai jauh-jauh belajar ke Lamongan terkait metode pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Pasung. Lamongan mencapai status kabupaten bebas pasung dalam waktu kurang dari setahun.

Dicanangkan pada Juli 2016, pada Desember 2016 Pemkab Lamongan sudah berhasil membebaskan seluruh 190 ODGJ dari pemasungan. Sehingga Lamongan ditetapkan sebagai kabupaten terinovatif dalam pelayanan kesehatan jiwa pada pasung.

Selama ini, tim kesehatan jiwa Lamongan dalam pembebasan pasung selalu mengawali dengan melakukan pendekatan kepada keluarga. Proses ini kadang memakan waktu berbulan-bulan hingga mereka yakin untuk melepaskan pasung.

Setelah dibebaskan dari pasung, petugas tetap secara rutin melakukan home care, dengan memberikan perawatan dan pengobatan. Itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa tim kesehatan jiwa adalah solusi.

Setelah sembuh, mereka ini kemudian diberdayakan dengan diberikan berbagai ketrampilan sehingga bisa mandiri.

Kemudian untuk menjaga keberlangsungan program, saat ini sudah dibentuk 10 Posyandu Jiwa. Diantaranya di Kecamatan Laren, Mantup, Pucuk, dan Glagah. Posyandu Jiwa ini direncanakan akan dibentuk di seluruh kecamatan di Lamongan.