Sebut DPRD Jombang Gagal Paham, Warga Kedungturi Ancam Turun Jalan

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar hearing bersama anggota DPRD Jombang, di Auditorium Gedung DPRD Jombang, Kamis (09/11/2017). Pertemuan ini untuk mencari dukungan agar Kepala Desa Kedungturi, Sucipto diproses secara hukum.

Dalam hearing tersebut hadir pula Camat Gudo dan Perangkat Desa Kedungturi, serta Kepala Desa Kedungturi, Sucipto yang disebut-sebut warga sudah menjual tanah uruk milik Desa Kedungturi.

Setyoko, salah satu warga Desa Kedungturi merasa tidak puas dengan pertemuan hari ini. Ia menilai anggota dewan gagal faham permasalahan yang mereka hadapi. Hasil pertemuan tidak sesuai dengan harapan warga.

“Tidak puas, pertemuan hari ini tidak sesuai bayangan kita sebelum berangkat tadi. Kades hanya bicara sedikit, anggota dewan tidak bisa memaksa Kades bicara. Apa lagi waktu yang dibatasi,” katanya.

Ia juga menyesalkan sikap Kades Kedungturi, Sucipto, yang bersikukuh untuk pelit bicara didepan warganya saat hearing. Kades selalu meminta diwakilkan ke camat padahal masyarakat ingin dengar langsung penjelasan Sucipto. Harapannya, ada dialog antara kades dengan warga.

Suasana hearing pun sempat memanas saat salah satu warga memukul meja. Tidak hanya itu, warga juga menyoraki setiap kali Camat bicara yang dirasa membela kades. Camat pun akhirnya menyerah dan membiarkan warga bicara meluapkan emosinya.

“Titik masalah itu bukan legalitas galian, yang kita permasalahkan yaitu kenapa Kades menjual tanah uruk milik desa ke orang lain. Tadi anggota dewan lebih banyak bahas boleh dan tidaknya melakukan galian. Warga merasa ditipu oleh Kades, karena hasil penjualan tanah uruk itu masuk kantong pribadi, kita berharap kades diproses secara hukum,” tegasnya.

Setyoko mengancam akan menurunkan massa lebih banyak lagi ke jalan bila tidak ada kejelasan kasus ini. Semua warga sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini. Bahkan banyak warga yang rela tidak bekerja seharian demi tuntaskan masalah ini.

“Seharusnya tadi anggota dewan tanya kenapa menjual tanah uruk. Kita siap demo kalau wakil rakyat tidak bisa memberikan solusi. Kita buktikan ucapan Kades yang bicara di koran kalau yang demo itu hanya sedikit, yang kebakaran buntut saja,” papar Setyoko.

Dengan sambil menangis, Setyoko menyayangkan sikap Kades yang mengaku bila aksinya pengerukan tanah didukung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan bukti tanda tangan. Padahal tanda tangan tersebut merupakan daftar hadir bukan berita acara pemufakatan penjualan tanah uruk.

Hearing kembali sempat memanas saat Kades diberikan kesempatan ngomong dan ironisnya setiap ucapan Kades dibantah terus oleh warga sampai Kades memilih berhenti bicara. Warga bertambah panas ketika Sucipto diberikan kesempatan bicara tetapi tidak mau menghadap ke warga. Akibatnya ruang pertemuan menjadi ramai.

“Masyarakat hanya minta Kades di proses secara hukum dengan seadil-adilnya. Kita hanya minta itu. Kita punya bukti kuat pelanggaran penjualan tanah yang dilakukan kades. Kita ada fotonya, kita ke TKP, tanya sopir truk pengangkut uruk. Semua buktinya kita bawa,” tandasnya.

Sementara itu, puluhan warga ini ditemui oleh Anggota DPRD komisi A di lantai 2 gedung utama DPRD Kabupaten Jombang. Pertemuan ini menghadirkan Kepala Desa Kedungturi, Sekdes Kedungturi serta Camat Gudo Thomson Pranggono.

Menurut Ketua Komisi A, Cakup Ismono, dalam masalah ini pihaknya berposisi netral. Dewan hanya memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan keluh kesah warga. Ia juga menyebutkan hearing ini tidak akan bisa memberikan putusan masalah karena bukan lembaga hukum.

“Kita bukan lembaga peradilan, hanya merekomendir kepimpinan. Selanjutnya terserah pimpinan mau melanjutkan ke bupati atau polres,” jelasnya

Cakup berharap masalah ini segera bisa selesai lewat musyawarah desa. Ia juga meminta warga tidak main hakim sendiri dan bertindak anarkis. Dikarenakan yang berkonflik masih satu desa, tetangga dan saling kenal dekat.

Cakup juga mengaku sudah mendengar penjelasan dari Camat Gudo yang panjang lebar. Hasilnya, tanah yang diuruk hanya mengambil bagian atas dan tidak menimbulkan kerugian. Tanah uruk tersebut sebagian dijual untuk modal pembangunan.

“Mendengarkan laporan dari Camat dan Kades tadi, tanah uruk tersebut sudah berdasarkan hasil rembug desa. Jika hal ini benar seperti itu maka tidak ada pelanggaran dan diharapkan bisa cepat selesai,” tambahnya.

Sementara itu, Kades Kedungturi, Sucipto, memilih tetap pelit bicara saat dimintai keterangan oleh awak media. Ia beralasan sedang tak ingin ngomong. “No coment, saya no coment,” tandasnya.

Share
Penulis