Peristiwa

Di Bitung Sulut, Sampah Bisa Ditukarkan dengan Beras

BITUNG, FaktualNews.co – Guna memotivasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar, Pemerintah Kota Bitung, Propinsi Sulawesi Utara mencanangkan program Sampah Tukar Beras.

Pencanangan program tersebut juga dimaksudkan untuk mengurangi tumpukan sampah plastik. Dengan adanya program sampah tukar beras, masyarakat diharapkan tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

Masyarakat diharapkan bisa memilah dan mengelola sampah dengan baik dan selanjutnya bisa menukarkan sampah dengan Rastra.

“Kami melakukan ini sehingga masyarakat jangan membuang sampah plastik secara sembarangan, namun bisa dikumpulkan dan diganti dengan beras (rastra),” kata Wali Kota Bitung, Sulut, Maximiliaan J Lomban, Jumat (10/11/2017)

Didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung dan Ketua RP PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung di Bitung, Lomban mengatakan, Gerakan Sampah Tukar Beras untuk memotivasi masyarakat agar sadar dengan lingkungan sekitar.

Wali Kota memaparkan, apabila dihitung secara sederhana, harga rastra yaitu Rp1.600/kg, sedangkan sampah dengan kategori plastik bernilai Rp1.500 sampai Rp5.000 per kilogram.

Maka, jelas Lomban, melalui program yang digagas Kecamatan Maesa ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sembari mengurangi tumpukan sampah plastik.

Dirinya berharap, Dinas Lingkungan Hidup mensosialisasikan program ini sehingga dapat serentak beroperasi di semua kecamatan di Kota Bitung.