SURABAYA, FaktualNews.co – Setelah dinilai gagal dalam dua ajang terakhir yang diikuti Timnas Indonesia U-19, yakni di Piala AFF U-18 2017 serta kualifikasi Piala Asia U-19 2018.
Di Piala AFF U-18 2017, Indra Sjafri diberi tugas mengantar Tim Garuda Nusantara meraih gelar juara. Namun, Egy Maulana Vikri dkk. Hanya finis di peringkat ketiga.
Selanjutnya, di ajang Kualifikasi Piala Asia U-19 2018, kendati Indonesia sudah dipastikan lolos ke putaran final dengan status sebagai tuan rumah, Egy Maulana cs. mengalami kekalahan telak 1-4 dari Malaysia.
Dengan hasil tersebut berhembus rumor penonaktifan Indra Sjafri sebagai juru taktik Timnas Indonesia U-19.
Dikutip FaktualNews.co dari Bola.com, Jumat (10/11/2017), Sekjen PSSI, Ratu Tisha, membantah soal pemecatan Indra. “Coach Indra baru akan dipanggil untuk evaluasi pada pekan depan,” kata dia.
Keputusan pemberhentian pelatih asal Ranah Minang tersebut kabarnya diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di Makostrad, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2017) malam.
Salah seorang anggota Exco PSSI, Very Mulyadi, membenarkan pada Kamis malam ada agenda rapat Exco PSSI.
Salah satu pembahasannya perihal Timnas Indonesia. Termasuk Timnas Indonesia U-19 yang baru saja menyelesaikan Kualifikasi Piala Asia U-19 2018 di Paju, Korea Selatan.
“Tidak ada pemecatan terhadap Indra Sjafri, yang ada Indra dinonaktifkan,” kata Very Mulyadi perihal kabar pemecatan Indra Sjafri.
Sementara, pelatih Timnas Indonesia U-19, Indra Sjafri, enggan menanggapi lebih jauh kabar bahwa ia dipecat oleh PSSI setelah rapat Komite Eksekutif PSSI, Kamis (9/11/2017).
Pelatih asal Sumatera Barat itu masih merasa sebagai pelatih Tim Garuda Nusantara.
“Komitmen saya, tanggal 18 Oktober lalu rapat dengan PSSI, dengan direktur teknik, staf pelatih, dan Fakhri Husaini, saya diperpanjang kontraknya,” ujar Indra Sjafri saat dihubungi Bola.com.
“Saya berharap dipanggil PSSI, tapi komitmen seperti yang sampaikan tanggal 18 Oktober tadi. Saat itu diperpanjang, namun kalau ada keputusan lain saya tidak tahu,” ia menambahkan.