FaktualNews.co

Tahun 2018, Rokok Dilarang Beredar di Vatikan

Internasional     Dibaca : 875 kali Penulis:
Tahun 2018, Rokok Dilarang Beredar di Vatikan
FaktualNews.co/Istimewa/
Paus Fransiskus. (Istimewa)

FaktualNews.co – Paus Fransiskus memerintahkan larangan penjualan rokok di dalam wilayah Vatikan terhitung mulai tahun depan.

Hal tersebut, menurut juru bicara Takhta Suci Vatikan, Greg Burke, merupakan upaya untuk menunjukkan contoh hidup sehat.

“Latar belakangnya jelas, Sri Paus tak bisa lagi membiarkan praktik yang jelas-jelas merusak kesehatan masyarakat,” ujar Burke, seperti dikutip kantor berita Reuters.

Dia pun mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebutkan bahwa rokok menjadi penyebab kematian lebih dari tujuh juta orang di seluruh dunia setiap tahun.

Selama ini pegawai dan mantan staf di Vatikan bisa membeli rokok di berbagai supermarket dengan harga potongan.

Banyak warga Italia meminta rekan-rekan mereka yang bekerja di Vatikan yang tidak merokok untuk membeli rokok di Vatikan karena adanya potongan ini. Di Italia, pemerintah menerapkan pajak yang tinggi untuk rokok.

Burke mengakui bahwa rokok adalah salah satu sumber penerimaan bagi Vatikan, tapi pendapatan tidak bisa dijustifikasi karena rokok membahayakan kesehatan.

“Walaupun rokok yang dijual kepada pegawai dan pensiunan di Vatikan dengan harga lebih murah merupakan sumber pendapatan Takhta Suci, tidak ada keuntungan yang dianggap sah jika itu mengancam nyawa,” katanya.

Penjualan cerutu dalam ukuran besar untuk sementara masih tetap dibolehkan karena asapnya tidak ditelan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Reuters